
KOTA MALANG – malangpagi.com
Salah seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.
Terduga korban asal Bandung, Jawa Barat tersebut sempat membagikan cerita melalui media sosial (medsos) pribadinya. Peristiwa itu, terjadi sekitar dua tahun lalu, tepatnya pada September 2022 lalu.
QAR menceritakan, pada September 2022 lalu, ia berangkat ke Malang untuk berlibur. Namun, saat itu kondisi badannya juga tidak fit atau sedang sakit.
Akhirnya, ia pun mencari lewat online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta, yaitu Persada Hospital yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Sekitar jam 1 pagi saya ke Persada dan masuk lewat IGD (Instalasi Gawat Darurat). Disitu, saya ketemu dokter AY dan diperiksa serta sempat diinfus,” ujar QAR, Kamis (17/4/2025).
Dalam pemeriksaannya, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen. Namun, hasil rontgen tak langsung keluar.
Lalu, dokter AY pun mengarahkan terduga korban ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor whatsapp (wa).
“Saya dimintai nomor WA, katanya hasil rontgen dikirim pihak rumah sakit lewat nomor WA,” ujarnya.
Kondisi yang tak kunjung membaik, ia pun kembali ke rumah sakit di hari yang sama untuk melakukan observasi dan kemudian dipindahkan ke ruang VIP.
Pada 27 September 2022, hasil rontgen pun keluar. Namun, QAR dibuat terkejut, karena yang memberitahu melalui nomor WA bukan pihak rumah sakit, namun pribadi dari dokter AY.
“Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi, chat gak saya balas, karena saya merasa kok dokter kayak gini,” katanya.
Ketika menjalani rawat inap, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop. Padahal, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya berpamitan pulang.
Dokter AY saat itu beralasan untuk memeriksa ulang. Kemudian, dokter AY menyuruh terduga korban untuk membuka pakaian dalamnya atau bra.
“Saya berpikir kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya ketakutan. Tapi saya menuruti dan membuka bra,” imbuhnya.
Pemeriksaan pun dilakukan. Saat itu dokter AY menempelkan stetoskopnya ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus menyenggol bagian payudara dari terduga korban. Tak lama kemudian, dokter AY pun mengeluarkan handphonenya.
“Posisi tangan kanan pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan kanannya memegang HP. Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada dan saya bilang mau tidur,” tuturnya.
Setelah itu, dokter AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar. Keesokan harinya, QAR pun diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.
Disisi lain, penasehat hukum terduga korban mengaku akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Hal ini dilakukan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya. Perbuatan terduga pelaku ini melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami akan melengkapi materi hukum dan secepatnya akan melapor ke pihak kepolisian,” ujar penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan.
Bukti yang tengah dikumpulkan, diantaranya percakapan chat melalui wa antara korban dan pelaku, yang dimana bukti itu juga sudah diunggah melalui media sosial.
“Korban ini baru berani speak up karena adanya banyak faktor. Ia mengalami trauma dan merasa takut,” pungkasnya. (Rz/YD)