Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wamenkes Siap Cabut STR Seumur Hidup Jika Dokter di Malang Terbukti Lecehkan Pasiennya

Wamenkes menganggap, kasus ini sangat mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan.

by RedMP.
17 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono saat kunjungan ke Kota Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono siap mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup jika kasus dugaan pelecehan oleh dokter di Persada Hospital Malang terhadap pasiennya terbukti benar.

Diketahui, kasus pelecehan yang terjadi pada September 2022 lalu ini, baru saja mencuat di media sosial (medsos) usai terduga korban berinisial QAR menceritakan apa yang telah ia alami.

Wamenkes RI, Dante saat ditemui di Kota Malang mengaku belum membaca secara detail soal kasus tersebut. Meski begitu, ia memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya belum tahu, tapi setiap kegiatan dalam luar konteks layanan kesehatan atau diluar etika akan kita tindaklanjuti,” ujar Dante, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026
Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Load More

Ia menyesalkan kasus dokter yang diduga melakukan pelecehan ini kembali terjadi. Ia menganggap, kasus ini sangat mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan.

“Ini mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan. Ini akan ditindaklanjuti, bukan hanya dari aspek etika, tapi juga dari aspek hukum serta legalitas aturan,” ungkapnya.

“Saya sangat sedih dan menyesalkan segala bentuk kegiatan diluar tindakan etis yang harusnya dilakukan dokter,” lanjutnya.

Berkaca dari kasus sebelumnya di wilayah Garut, Jawa Barat, Dante mengaku siap untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut jika terbukti bersalah.

“Seperti sebelumnya, STR akan kita cabut dan tanda registrasi dia ini tidak bisa praktek seumur hidup,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.

Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.

Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunakan stetoskop.

Atas kejadian tersebut, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

Load More
Next Post
IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

Sejumlah Akademisi Minta RKUHAP Harus Sesuai Kebutuhan Hukum Nasional dan  Segera Diselesaikan

Sejumlah Akademisi Minta RKUHAP Harus Sesuai Kebutuhan Hukum Nasional dan Segera Diselesaikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin