Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPO Pembunuhan Tamberu Laok  Diringkus Satreskrim Polres Sampang

by Red
10 Agustus 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

DPO Polres Sampang Kasus Pembunuhan Tamberu Laok saat di konfirmasi Kapolres Sampang AKBP Didit BWS.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG – Malangpagi.com

Lasron alias Laswi (36), pelaku pembunuhan di Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang.

Peristiwanya terjadi pada 29 November 2019 silam, mengakibatkan terbunuhnya Tora’i (55) warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyatakan bahwa pelaku merupakan target DPO Polres Sampang dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok. Sedangkan rekannya, Arifin bin Mat Rasuk (27) sudah terlebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani hukuman setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

“Anggota kami dari Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap Lasron yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, dan selama ini menjadi DPO Polres Sampang,” terangnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Motif pembunuhan adalah korban diduga memiliki ilmu santet. Terpidana Arifin mengaku mendapat petunjuk melalui sebuah mimpi, yang membuatnya meyakini bahwa korban adalah penyebab kematian neneknya dan membuat ibunya sakit. Arifin kemudian mengajak sepupunya, Lasron untuk melaksanakan aksinya.

“Untuk melampiaskan dendam kepada korban yang diduga mempunyai ilmu santet, kedua pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban hendak berangkat salat jumat,” terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan yang telah membantu menangkap DPO Polres Sampang.

“Tersangka Lasron awalnya ditangkap oleh Polres Pamekasan dalam kasus Narkoba. Namun hasil dari pengembangan penyelidikan, tersangka mengaku ikut terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok,” imbuhnya.

Menurut pangakuan tersangka Lasron, Ia dipaksa oleh Arifin untuk terlibat dalam pembunuhan Tora’i.

“Akibat perbuatannya, Lasron disangkakan dengan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Didit.

Pewarta: Widodo

Editor: Redaksi


Bagikan Berita
Tags: AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.DPO Polres SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

17 Oktober 2025

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

16 Oktober 2025

...

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

6 Oktober 2025

...

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

6 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Pastikan Trans Jatim Hadir Tanpa Rugikan Sopir Angkot

28 September 2025

...

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

27 September 2025

...

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

13 September 2025

...

Load More
Next Post

Tasyakuran Ultah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang

Siapkan protokol kesehatan, wahana wisata alam OYOT di Coban Talun menyiapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menyediakan sejumlah wastafel.

Wisata OYOT Siapkan Protokol Kesehatan Memasuki Era Tatanan Hidup Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin