Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPO Pembunuhan Tamberu Laok  Diringkus Satreskrim Polres Sampang

by Red
10 Agustus 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

DPO Polres Sampang Kasus Pembunuhan Tamberu Laok saat di konfirmasi Kapolres Sampang AKBP Didit BWS.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG – Malangpagi.com

Lasron alias Laswi (36), pelaku pembunuhan di Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang.

Peristiwanya terjadi pada 29 November 2019 silam, mengakibatkan terbunuhnya Tora’i (55) warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyatakan bahwa pelaku merupakan target DPO Polres Sampang dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok. Sedangkan rekannya, Arifin bin Mat Rasuk (27) sudah terlebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani hukuman setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

“Anggota kami dari Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap Lasron yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, dan selama ini menjadi DPO Polres Sampang,” terangnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Motif pembunuhan adalah korban diduga memiliki ilmu santet. Terpidana Arifin mengaku mendapat petunjuk melalui sebuah mimpi, yang membuatnya meyakini bahwa korban adalah penyebab kematian neneknya dan membuat ibunya sakit. Arifin kemudian mengajak sepupunya, Lasron untuk melaksanakan aksinya.

“Untuk melampiaskan dendam kepada korban yang diduga mempunyai ilmu santet, kedua pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban hendak berangkat salat jumat,” terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan yang telah membantu menangkap DPO Polres Sampang.

“Tersangka Lasron awalnya ditangkap oleh Polres Pamekasan dalam kasus Narkoba. Namun hasil dari pengembangan penyelidikan, tersangka mengaku ikut terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok,” imbuhnya.

Menurut pangakuan tersangka Lasron, Ia dipaksa oleh Arifin untuk terlibat dalam pembunuhan Tora’i.

“Akibat perbuatannya, Lasron disangkakan dengan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Didit.

Pewarta: Widodo

Editor: Redaksi


Bagikan Berita
Tags: AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.DPO Polres SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

20 November 2025

...

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

20 November 2025

...

Load More
Next Post

Tasyakuran Ultah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang

Siapkan protokol kesehatan, wahana wisata alam OYOT di Coban Talun menyiapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menyediakan sejumlah wastafel.

Wisata OYOT Siapkan Protokol Kesehatan Memasuki Era Tatanan Hidup Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin