Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPO Pembunuhan Tamberu Laok  Diringkus Satreskrim Polres Sampang

by Red
10 Agustus 2020
in Jawa Timur
DPO Polres Sampang Kasus Pembunuhan Tamberu Laok saat di konfirmasi Kapolres Sampang AKBP Didit BWS.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG – Malangpagi.com

Lasron alias Laswi (36), pelaku pembunuhan di Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang.

Peristiwanya terjadi pada 29 November 2019 silam, mengakibatkan terbunuhnya Tora’i (55) warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyatakan bahwa pelaku merupakan target DPO Polres Sampang dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok. Sedangkan rekannya, Arifin bin Mat Rasuk (27) sudah terlebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani hukuman setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

“Anggota kami dari Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap Lasron yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, dan selama ini menjadi DPO Polres Sampang,” terangnya.

Baca Juga :

Ratusan Massa FUIB FPI Datangi Polres Sampang

Ratusan Massa FUIB FPI Datangi Polres Sampang

18 Desember 2020
Pembina Forsa Hebat, Saleh CPM Incar Kursi KONI-1

100 Anggota Polres Sampang Mendapat Vaksinasi Influenza

8 Desember 2020
104 anggota Polres Sampang Jalani Rapid Test Sebelum BKO Pilkada Sumenep

104 anggota Polres Sampang Jalani Rapid Test Sebelum BKO Pilkada Sumenep

8 Desember 2020

Pencari Rumput Temukan Mayat Dalam Kondisi Membusuk

4 Agustus 2020

IWO Sampang Laporkan Rolis Sanjaya atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

30 Juli 2020
Load More

Motif pembunuhan adalah korban diduga memiliki ilmu santet. Terpidana Arifin mengaku mendapat petunjuk melalui sebuah mimpi, yang membuatnya meyakini bahwa korban adalah penyebab kematian neneknya dan membuat ibunya sakit. Arifin kemudian mengajak sepupunya, Lasron untuk melaksanakan aksinya.

“Untuk melampiaskan dendam kepada korban yang diduga mempunyai ilmu santet, kedua pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban hendak berangkat salat jumat,” terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan yang telah membantu menangkap DPO Polres Sampang.

“Tersangka Lasron awalnya ditangkap oleh Polres Pamekasan dalam kasus Narkoba. Namun hasil dari pengembangan penyelidikan, tersangka mengaku ikut terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Tamberu Laok,” imbuhnya.

Menurut pangakuan tersangka Lasron, Ia dipaksa oleh Arifin untuk terlibat dalam pembunuhan Tora’i.

“Akibat perbuatannya, Lasron disangkakan dengan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Didit.

ADVERTISEMENT

Pewarta: Widodo

Editor: Redaksi

Tags: AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.DPO Polres SampangPolres Sampang
SendShare4Tweet3
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap
Jawa Timur

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap

10 Januari 2021
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua
Jawa Timur

Bupati Sampang Lantik Deni Darmawan Sebagai Dirut PDAM Trunojoyo

9 Januari 2021
Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu
Jawa Timur

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

7 Januari 2021
Rapor Kenaikan Pangkat 72 Anggota Polres Sampang Digelar Secara Virtual
Jawa Timur

Rapor Kenaikan Pangkat 72 Anggota Polres Sampang Digelar Secara Virtual

7 Januari 2021
Load More
Next Post

Tasyakuran Ultah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang

Siapkan protokol kesehatan, wahana wisata alam OYOT di Coban Talun menyiapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menyediakan sejumlah wastafel.

Wisata OYOT Siapkan Protokol Kesehatan Memasuki Era Tatanan Hidup Baru

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Waralaba Burger King Luncurkan Logo Baru

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

Load More

Terbaru

TNI AL Terjunkan Satgas Banjir ke Kalimantan Selatan
Nasional

TNI AL Terjunkan Satgas Banjir ke Kalimantan Selatan

17 Januari 2021

Pemberangkatan Satgas Banjir TNI AL ke Kalimantan Selatan. (Dok. Dispenal) JAKARTA - malangpagi.com...

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang

15 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Efikasi ‘Hanya’ 65%, Apakah Vaksin Sinovac Efektif?

15 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

14 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.