KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memfasilitasi penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi bersama jajaran OPD, Forkopimda, dan Stakeholder Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini merupakan semangat untuk memerangi korupsi di Kota Malang.
“Penandatanganan pakta integritas ini penting, ini menunjukkan semangat Kota Malang dan stakeholder untuk memerangi korupsi,” tuturnya.
Made mengatakan agenda ini sebagai penguatan rambu bagi Kota Malang yang dalam 5 tahun terakhir tak ada praktek korupsi. Menurutnya, mencegah lebih baik dari pada terjadi praktek korupsi di lingkungan Kota Malang.
“Upaya pemberantasan korupsi di Kota Malang memang ditanggapi dengan serius. Bagi kami mencegah lebih baik dari pada ada penindakan (praktek korupsi). Kami harap tiap tahun ada agenda penandatanganan seperti ini,” tandasnya.
Dalam penandatangan pakta integritas itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang dan seluruh Anggota DPRD Kota Malang turut melakukan penandatanganan. Kemudian juga diikuti perwakilan Forkopimda hingga perwakilan perguruan tinggi di Kota Malang.
Sementara itu, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa komitmen anti korupsi wajib dilakukan. Dikarenakan, lanjutnya, langkah ini juga menjadi rekomendasi dari MCP KPK dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi di Kota Malang. “Itu semua memang disarankan oleh MCP KPK sebagai komitmen pemerintah daerah,” ucapnya.
“Tadi eksekutif dan legislatif disaksikan Forkopimda sudah melakukan penandatanganan komitmen anti korupsi,” pungkas Wahyu. (YD)