Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tukang Becak di Malang Diciduk Polisi, Setelah Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

by RedMP.
13 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka S berhasil diciduk tim Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tukang becak berinisial S (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota, akibat aksi bejatnya mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Aksi Tukang Becak  tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) sore di sebuah lokasi wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dari hasil pemeriksaan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan korban telah dicabuli oleh S sebanyak lima kali. “Awalnya korban bermain dengan teman temannya. Kemudian, tersangka mendatangi korban,” ungkap Khusnul, Senin (13/5/2024).

Kemudian, tersangka S mencabuli korban sebanyak tiga kali, lalu diajak berkeliling naik becak. “Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantar pulang,” ujarnya.

Khusnul mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tersangka S mencabuli bagian kemaluan korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026
Load More

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk korban sendiri mengalami trauma psikologis dan dilakukan pemulihan. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu memulihkan trauma korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Pj Wali Kota Malang Segera Wujudkan Kota Layak Anak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin