Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tukang Becak di Malang Diciduk Polisi, Setelah Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

by RedMP.
13 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka S berhasil diciduk tim Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tukang becak berinisial S (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota, akibat aksi bejatnya mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Aksi Tukang Becak  tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) sore di sebuah lokasi wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dari hasil pemeriksaan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan korban telah dicabuli oleh S sebanyak lima kali. “Awalnya korban bermain dengan teman temannya. Kemudian, tersangka mendatangi korban,” ungkap Khusnul, Senin (13/5/2024).

Kemudian, tersangka S mencabuli korban sebanyak tiga kali, lalu diajak berkeliling naik becak. “Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantar pulang,” ujarnya.

Khusnul mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tersangka S mencabuli bagian kemaluan korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga :

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026
d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026
Load More

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk korban sendiri mengalami trauma psikologis dan dilakukan pemulihan. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu memulihkan trauma korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

20 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Pj Wali Kota Malang Segera Wujudkan Kota Layak Anak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin