Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

Pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

by RedMP.
21 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap 75 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang beroperasi di Kota Malang. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelengkapan dokumen lingkungan, sebagai bagian dari upaya penelusuran terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

Berdasarkan catatan, fasyankes yang dimaksud mencakup rumah sakit dan klinik yang dikelola oleh pemerintah, klinik swasta, serta klinik kecantikan.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta agar 75 fasyankes tersebut turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota kan sudah memeriksa ke lapangan. Kalau perlu, bisa turut memeriksa 75 fasyankes yang ada di Kota Malang,” ujar Dito.

Baca Juga :

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025
Load More

Dito menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

“Kalau misalnya itu sudah berkaitan dengan penanganan hukum, kan tidak masalah jika turut memeriksa penghasil limbah medis. Termasuk kelengkapan dokumen sebagai penampung limbah medis,” tambahnya.

Meski belum ada kepastian mengenai keberadaan limbah medis di TPA Supiturang, Ia menilai bahwa langkah pemeriksaan terhadap seluruh fasyankes adalah bentuk antisipasi untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Bertumbuhnya pergerakan penduduk di Kota Malang tentu diikuti oleh peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan. Namun apakah pemenuhan kebutuhan dasar itu harus diikuti dengan dampak buruk, jika memang benar ada yang tidak sesuai dalam pengelolaan limbah medis,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Lebih lanjut, Dito juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat turut memberi perhatian terhadap permasalahan ini. Ia mencontohkan keberadaan RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim, namun beroperasi di Kota Malang.

Selain itu, seluruh fasyankes juga berkewajiban untuk melaporkan distribusi limbah medisnya secara berkala melalui portal milik Kementerian.

“Pemerintah Pusat juga harus ada atensinya. Karena izin dokumen lingkungan fasyankes itu dikeluarkan oleh kementerian. Fasyankes juga memiliki kewajiban melaporkan distribusi limbahnya ke kementerian secara berkala,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025

...

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025

...

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025

...

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

14 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin