KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan agar tidak ada politisasi penggunaan APBD yang berasal dari rakyat Kota Malang untuk kepentingan politik.
Dirinya menyoroti pembagian kaos yang dilakukan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Apalagi, lanjutnya, kaos tersebut dipakai oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga dibagikan ke masyarakat.
“Apalagi pembagian kaos, itu kan sudah tidak benar. Dari mana itu anggarannya, kan ada penggunaan APBD di situ. Apapun alasannya,” jelas Made, Rabu (31/7/2024).
Made mengingatkan agar ASN tak terbawa arus yang justru ikut mengkampanyekan pihak tertentu. Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan agar ASN melapor ke dewan jika melihat adanya praktik kampanye atau tekanan dari atas.
“Kami saja yang jelas orang politik, tidak pernah melakukan itu. Artinya, kami tidak berani mengemas itu menjadi usulan partai. OPD bisa berpikir jernih, jika diarahkan untuk melanggar aturan, lebih baik tolak saja,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menepis tudingan tersebut. Ia menuturkan bahwa kegiatan yang selama ini dilakukan memuat politisasi anggaran APBD.
“Semuanya kan program pemerintah. Yang di pinggir jalan itu juga kan sosialisasi program pemerintah,” jelasnya.
Ia menegaskan, selama tak ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menjelaskan pengunduran dirinya diterima, ia akan tetap bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang secara profesional.
“Saya masih Pj sampai ada surat dari Kemendagri. Saya akan lakukan tugas sebagai Pj sebaik-baiknya,” tandasnya. (YD)