Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Segera Putuskan Ranperda Kota Layak Anak

Perda tentang Kota Layak Anak memang sangat mendesak dan cukup dibutuhkan sebagai dasar penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Malang.

by RedMP.
13 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Ranperda Kota Layak Anak. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang Kota Layak Anak dalam Rapat Paripurna, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Layak Anak DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Kota Layak Anak meliputi 15 dasar hukum, agenda pembahasan pansus, ketentuan umum, pengembangan Kota Layak Anak, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi hingga catatan.

“Berdasarkam proses pembahasan yang dilaksanakan pansus, dapat disampaikan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pada proses pembahasan tahap berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa Perda tentang Kota Layak Anak memang sangat mendesak dan cukup dibutuhkan sebagai dasar penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Malang.

Baca Juga :

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

27 Juli 2026
Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026
Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
Load More

“Laporan pansus tentang Kota Layak Anak ini sudah kami sampaikan, karena ini sangat mendesak dan sangat dibutuhkan sekali oleh Pemkot,” ucap Made.

Juru Bicara Pansus Ranperda Kota Layak Anak DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum saat menyampaikan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna. (Foto: YD/MP)

Dikatakan Made, DPRD Kota Malang akan segera mengambil keputusan terkait penetapan Ranperda tersebut agar menjadi Perda dalam waktu dekat.

“Besok kami akan ambil keputusan lewat pendapat akhir fraksi. Tapi sudah kami sepekati di rapat pimpinan sebelumnya. Semua fraksi sudah menerima sehingga Ranperda ini segera kami jadikan perda,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan implementasi Kota Layak Anak sebetulnya sudah berjalan baik di Kota Malang. Hanya saja, lanjutnya, Kota Malang perlu Perda untuk memperkuat implementasi Kota Layak Anak.

“Sebenarnya, Kota Malang sudah baik sekali terkait Kota Layak Anak. Tetapi, predikat yang selalu disandang adalah madya, untuk menuju utama maka ada beberapa kategori. Salah satunya perlu regulasi yaitu Perda Kota Layak Anak,” jelasnya.

“Selama Kota Malang ini belum punya perda itu, kita tak bisa meningkatkan prestasi ke predikat utama, selama ini masih madya. Perda ini untuk dasar kita untuk menuju Kota Layak Anak,” pungkas Wahyu. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026

...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Bersama Jajaran OPD Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi

DPRD Bersama Jajaran OPD Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi

Banggar DPRD Kota Malang Beri 78 Catatan Atas LKPJ Kota Malang TA 2023

Banggar DPRD Kota Malang Beri 78 Catatan Atas LKPJ Kota Malang TA 2023

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin