KOTA MALANG – malangpagi.com
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum di Kota Malang (HIPPAM) mampu menjadi kelompok masyarakat yang mandiri dalam pemenuhan air bersih. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto menegaskan akan tetap melakukan pembinaan kepada kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang.
“Dinas sangat menyadari air sebagai sumber kehidupan sangat penting bagi masyarakat. Selain mendukung terciptanya lingkungan sehat, juga menopang pengembangan ekonomi masyarakat. Salah satu tugas pemerintah kota yaitu dengan menyediakan akses air bersih untuk dinikmati masyarakat. Dalam keseharian masyarakat, sebagian besar masih memanfaatkan air dari sumur konvensional, tentunya air yang dihasilkan akan kurang memenuhi baku mutu kesehatan,” ujarnya.
Meski tersedia air PDAM yang sudah tersebar luas di wilayah Kota Malang, Dandung mengatakan, masih banyak masyarakat yang masih berkeluh kesah tentang besaran tarif yang dianggap mahal dan bau kaporit. Selain itu, lanjutnya, belum semua wilayah di Kota Malang dapat akses air bersih dari PDAM.
“Jadi, dinas tetap akan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pengelola HIPPAM, dengan harapan HIPPAM di Kota Malang bisa dikelola dengan baik dan profesional. HIPPAM juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan air layak, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, juga senantiasa membangun komunikasi dengan PDAM untuk tetap menjaga mutu dan kualitas air sesuai standar kesehatan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan bahwa pada awal tahun 2000an sebagian kelompok masyarakat mengusulkan pembangunan HIPPAM di Kota Malang sebagai alternatif pemenuhan air bersih di masyarakat.
“Tercatat sekarang sudah tersebar 48 HIPPAM di Kota Malang dan beranggotakan sekitar 14 ribu Kartu Keluarga (KK) yang masuk dalam coverage pelayanannya,” jelas Ade.
Namun saat ini, Sam Ade menegaskan dalam pelayanan kepada masyarakat, tentunya HIPPAM sendiri tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang timbul baik dari internal pengurus maupun dari luar pengurus. Untuk itu, lanjut Ade, masih butuh kedewasaan pengurus dan manajemen yang baik untuk bisa membawa HIPPAM lebih ehat dalam pelayanan maupun keorganisasian.
“Diperlukan peran serta dari stakeholder yang mampu merubah paradigma HIPPAM di masyarakat. Ada keluhan asosiasi HIPPAM di Kota Malang bahwa permasalahan pengelolaan ada dua yaitu, Permasalahan terkait biaya sewa aset kepada Pemkot Malang dan pengenaan pajak air tanah yang membebani biaya pengeluaran HIPPAM, tutunya.
“Keberadaan HIPPAM saat ini sedang tidak sehat dan beberapa ada yang mati suri. Sehingga, memerlukan pembinaan dan peningkatan kapasitas terhadap pengurus HIPPAM serta bantuan biaya pemeliharaan yang merupakan beban terbesar dalam operasional HIPPAM. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap mendapatkan bantuan pemerintah Kota Malang untuk menganggarkan biaya pemeliharaan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ade merincikan, jumlah keselurahan HIPPAM yang ada di tiap kecamatan di Kota Malang.
“Saat ini Kecamatan Kedungkandang terdapat 20 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 6.273 KK. Kecamatan Lowokwaru ada 7 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 1.892 KK. Kecamatan Klojen ada 1 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 85 KK. Kecamatan Blimbing 6 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah total 1.028 KK. Kecamatan Sukun terdapat 14 HIPPAM dengan jumlah KK terlayani sejumlah 5.233 KK. Sehingga, jumlah total penerima manfaat dari HIPPAM seluruh wilayah Kota Malang adalah sejumlah 14.511 KK,” tegasnya.
- “Rencananya, pada Tahun Anggaran 2024 ini akan dibangun 2 HIIPAM lagi di Kelurahan Mulyorejo yang rencananya melayani 150 KK dan Kelurahan Cemorokandang yang rencananya melayani juga melayani 150 KK,” tandasnya. (YD)