TULUNGAGUNG-malangpagi.com
Warga Desa Jabon digegerkan dengan penemuan mayat di area persawahan Desa Joho, seorang kakek yang diketahui bernama Jaen (78th) warga Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad korban masih lengkap memakai baju lengan panjang warna putih dengan sarung warna kotak kotak yang menutupi wajah korban.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Akp Hendro Tri Wahyono kepada Malangpagi menerangkan kronologi kejadian berawal, hari ini Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi, Tamat (65th) pada saat memasang jaring ikan di tengah sawah dikejutkan dengan adanya sesosok mayat terlentang di tengah sawah dalam keadaan meninggal dunia dan baunya sudah membusuk. Selanjutnya Saksi melaporkan ke para tetangga dan melaporkan ke Polsek Kalidawir,” jelas dia.
Menurut Hendro, sebelum meninggal korban sejak hari Jumat (sudah 2 hari) hilang dan kondisi korban sudah dalam keadaan pikun (lupa ingatan) sedangkan pendengarannya juga tidak normal.
Lanjut dia, penglihatan korban kabur, setiap harinya selalu setiap jalan kaki menggunakan tongkat dengan berjalan tertatih-tatih dan biasanya selalu di buntuti keluarga.
“Pada hari Jumat disaat semua keluarga melaksanakan Sholat Jumat, baru setelah Solat Jumat disaat cuaca akan turun hujan lebat korban dicari keluarga. Kondisi sudah tidak ada di tempat dan hilang tidak tau kemana perginya,” terang Hendro.
Ditegaskan Hendro, sejak dua hari yang lalu korban dicari keluarganya, namun baru pada hari ini, Minggu (3/3/2019) korban diketemukan di area persawahan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
“Dari hasil olah TKP sementara dan hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” tandas Hendro.
Selanjutnya jenasah korban segera dievakuasi petugas dari Polsek Kalidawir dengan petugas Inafis Polres Tulungagung serta petugas Puskesmas setempat.
“Atas permintaan Keluarga korban menyatakan menerima dengan adanya kejadian kematian korban tersebut dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun dan menghendaki tidak dilakukan autopsi serta meminta jenasah korban untuk segara dimakamkan,” pungkas Hendro .
Reporter : Ahmad Soim
Editor : Putut