Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Selorejo Laporkan Purwati ke Polisi

by Red
18 Juni 2020
in Global
Bagikan Berita

Kades Selorejo, Bambang Soponyono di dampingi Kuasa Hukumnya, Andy Rachmanto, SH. ( Ft: Doni/malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Kepala Desa Selorejo Bambang Suponyono melaporkan Purwati (35) ke Polres Malang. Terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melalui kuasa hukumnya Andy Rachmanto,SH dan rekan mengatakan, bahwasanya Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono telah melaporkan Purwati (35) asal Dusun Selokerto ke Polres Malang, terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/183/V/2020/JATIM/RES MALANG, Tanggal 08 Mei 2020.

Ketua LBH Malang ini jelaskan, bahwa kejadian bermula ketika pada Selasa, 21 April 2020, pekerja BUMDES Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang diperintahkan oleh BUMDES untuk memetik buah jeruk di kebun yang dikelola oleh BUMDES.

“Akan tetapi, tidak digubris dan bahkan terlapor memvideo serta mengolok olok bahwa anggota BUMDES pencuri dan Kades adalah seorang perampok,” ujar Andy, Rabu (17/06/2020).

Baca Juga :

Polres Malang Beri Reward Kepada Muspika dengan Tingkat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terbaik

Polres Malang Beri Reward Kepada Muspika dengan Tingkat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terbaik

4 Oktober 2021

Terapkan Perintah Presiden, Polsek Ngantang Bagikan Masker Gratis

6 Agustus 2020

Mantan Menantu di Laporkan Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Akta Tanah

31 Juli 2020

Polisi Amankan Beberapa Senpi di Rumah Warga Singosari

23 Juli 2020

PAC Pemuda Pancasila Dampit Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kapolsek

9 Juli 2020
Load More

Melihat sikap Purwati yang tidak menyenangkan, kemudian pekerja BUMDES langsung meninggalkan TKP, dan melaporkan kejadian tersebut pada April 2020.

“Purwati melaporkan kejadian tersebut ke media cetak (koran) pada 24 April 2020. Terlapor mengupload vidio ke Youtube, dan pada 27 April 2020 kejadian tersebut masuk pada media elektronik, televisi,” ungkapnya.

Kades Selorejo, Bambang Soponyono dan Anggota BUMDES yang di Dampingi Kuasa Hukum LBH Malang saat di Polres Malang. (Ft: Dok/malangpagi.com)

Lalu, pada 03 Mei 2020 Kepala Desa mengumpulkan anggota BUMDES untuk musyawarah. Atas kejadian ini Kepala Desa Selorejo melalui kuasa hukumnya melapor ke Polres Malang.

“Perlu diketahui fakta sebenarnya bahwa terkait pengelolaan TKD di tahun 2019 sudah melalui BUMDES Dewarejo, dan nama Purwati tidak ada dalam daftar penyewa ataupun bukan penyewa ” terang Andy.

Adapun dalam pengelolaan Tanah Kas Desa, lanjutnya, Pak Kades ini banyak ‘nomboki’ dikarenakan beberapa penyewa membayarnyapun tidak klop. “Bahkan ada yang belum membayar, dan semua ada rekapnya,” imbuh pria yang juga founder dari Maha Patih Law Office ini

Sementara itu, sampai dengan berita ini dilansir, pihak Purwati tidak menjawab saat di konfirmasi melalui whatsapp terkait masalah tersebut.

Reporter: Doni

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Desa Selorejo Kabupaten MalangDugaan pencemaran nama baikKades Selorejo Laporkan Purwati ke Polres Malang.Polres Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Pengurus Pemuda Demokrat Indonesia di 3 Kecamatan Resmi Terbentuk

Ombudsman Meminta Dikbud Kota Malang Klarifikasi Dugaan Maladministrasi Jalur Zonasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin