KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Diduga ada penerapan pungli dalam program pemasangan 5000 SR baru di dana hibah 2019 Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang. Seperti dialami, warga Dampit yang tak mau disebutkan namanya. Beberapa warga, dalam pemasangan SR baru dikenakan biaya Rp 1.000.0000,- lebih. Padahal warga tersebut mengikuti program dana hibah, seharusnya hanya membayar Rp 550.000,-
“Total semua saya pasang biaya SR baru di tahun 2019 yaitu Rp 1 juta lebih mas. Saya katanya ikut program hibah dengan biaya Rp 550.000,- Namun katanya ada tambahan untuk ngebor, saya ditarik lagi sekitar Rp 515.000,- Tapi pada kenyataan ketika pemasangan, tidak ada pengeboran hanya dicangkul biasa. Jadi saya dikasih dua kwitansi, yang satunya Rp 550.000,- resmi dan satunya kwitansi biasa diparaf saja,” ungkapnya, Rabu (08/01).
Tak hanya dugaan pungli, namun program dana hibah yang digelontorkan miliaran rupiah tahun 2019 dirupakan 5000 SR itu rupanya belum merata. Seperti dialami warga Singosari, yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa telah mendaftar di tahun 2019 untuk pemasangan SR baru dengan biaya Rp 550.000,- Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Perumda Tirta Kanjuruhan.
“Sampai saat ini, belum ada pihak PDAM kesini mas. Padahal saya mendaftar tahun 2019. Katanya dulu masih nunggu giliran, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Menanggapi adanya praktek dugaan pungli, Wahjoe Dharmawan selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan, menampik adanya dua kwitansi yang berbeda dikalangan masyarakat itu, bukanlah ada penambahan biaya SR baru, melainkan digantinya kwitansi biasa dirubah menjadi kwitansi resmi dari pihaknya, sehingga munculah dua kwitansi.
“Adanya laporan itu, sudah kami sampaikan. Sehingga ada pembahasan secara internal, dugaan pungli itu tidak ada. Jadi begini, awalnya itu petugas kami memberikan kwitansi biasa, trus setelah itu diganti dengan yang resmi. Dengan adanya itu, muncul dua kwitansi tetapi mbayarnya tetap Rp 550.000,- saja,” paparnya.
Namun, untuk belum meratanya pemasangan dana hibah di tahun 2019, pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Nanti kami cek. Harusnya sudah selesai, kalau memang masyarakat terdaftar di bulan Juli,” pungkasnya.
Reporter : Ilham
Editor : Ana