KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Curuption Watch (JCW) Jawa Timur mendampingi warga Desa Bira Barat untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sampang untuk pengambilan sumpah terkait keterangan diberikan warga dugaan pungli Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)/Prona di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kebupaten Sampang, Selasa (28/01/2020).
Khairul Kalam, sekretaris LSM JCW Jatim mengatakan, kedatangan warga Desa Barat ini atas panggilan Kejari Sampang sebagai saksi sekaligus pengucapan sumpah pada keterangan yang diberikan atas dugaan pungli prona yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
“Keterangan yang warga sampaikan serta laporan yang kami sampaikan itu memang sesuai dengan fakta dan sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. Kami siap menerima segala konsekuensi kalau kami harus dipenjara kami akan terus tetap akan melawan kenapa yang kami sampaikan semuanya memang sudah sesuai dengan fakta bahwa Kami merasa dirugikan dan kami sudah dipungut biaya dalam program PTSL/Prona,” terangnya.
Salah satu warga disini mengaku dikenakan Rp16 juta dalam program PTSL/Prona yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.
“Saya mewakili warga Desa Bira Barat meminta Kejaksaan Negeri Sampang kooperatif dan bisa melaksanakan proses hukum itu secara yuridis,” tegasnya.
Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Sampang dalam menangani permasalahan ini tidak ada intervensi dari pihak manapun sehingga penegakan hukum tidak diskriminatif tajam ke bawah tumpul ke atas.
“Kami hadir disini sebagai pelopor dan kami harapkan dalam proses penyidikan ini semuanya disumpah termasuk dari pihak perangkat desa ataupun saksi-saksi yang lain, jadi semuanya wajib disumpah kami ingin tahu kalau nanti ada indikasi keterangan palsu yang dilakukan oleh mereka. Kami semuanya siap diproses secara hukum terkait keterangan palsu,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Edi Sutomo mengatakan, memang benar warga Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, hadir memenuhi panggilan kejaksaan sebagai saksi sekaligus pengucapan sumpah terkait keterangan yang diberikan untuk tindak lanjut penyidikan, jelasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana