Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Edarkan Sabu, Warga Dusun Semah Diringkus Polres Sampang

by Red
6 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Pengedar narkoba tunjukan barang buktinya saat Konfrensi Pers di Mapolres Sampang.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Pengedar kristal putih jenis Sabu-sabu, Agus Cahyono (28) asal Dusun Semah, Desa Karang, Anyar Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang berhasil diringkus Satnarkoba Polres Sampang sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 6,60 gram.

Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi saat konferensi pers menyampaikan, setelah malakukan penyelidikan yang mendalam Satnarkoba Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap pelaku Agus Cahyono dirumahnya di Dusun Semah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang siap edar. Pelaku yang diduga sebagai sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 22 klip plastik bening yang didalamnya terdapat sabu-sabu yang siap edar dengan berat kotor semua 6,60 gram,”terangnya.

Barang bukti lain termasuk satu sendok kecil terbuat dari plastik, alat hisab sabu (Bong), dompet kecil warna merah, uang tunai Rp 400.000, dan Hand Phone sebagai alat komonikasi bertransaksi.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Load More

“Pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun,”pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Pengedar NarkobaPolda JatimPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Bangun Senerginitas, Kapolsek Omben Kunjungi Ponpes Darul Ulum 2 Gersempal

Gelapkan Uang Muka,Oknum Sales Mobil di Ringkus Polisi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin