KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Tohari (44) Pekerja Migran Indonesia berasal dari Dusun Lonseleng, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang meninggal dunia ditempat bekerja di Malaysia akibat penyakit jantung, dipulangkan ke tanah kelahirannya oleh Pemerintah Indonesia melalui Pos Pelayanan Penempatan dan Peelindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang. Selasa (21/01/2020).
Keluarga berharap kepada pihak-pihak terkait untuk mengupayakan memberi sumbangan bagi keluarga yang ditinggalkannya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker ) Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, kami dari pihak pemerintah selaku pelindung penempatan tenaga kerja berharap agar masyarakat untuk dapat mengikuti prosedur penempatan TKI atau PMI, sehingga mendapat jaminan sosial berupa santunan kecelakaan serta biaya beasiswa bagi anak yang ditinggalkan sampai jenjang pendidikan perguruan tinggi.
“Berkaitan dengan penempatan PMI kedepannya pemerintah akan menggandeng perusahaan-perusahaan penempatan tenaga TKI atau PMI untuk dapat bersinergi melakukan sosialisasi serta kemudahan layanan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan penempatan tenaga kerja secara prosedural,” terangnya.
Harapan kami kedepan agar pihak legislatif/DPRD Kabupaten Sampang segera menyelesaikan peraturan tentang penempatan perlindung TKI/PMI.
“Kabupaten Sampang merupakan penyumbang tenaga kerja PMI sangat besar keluar negeri dan mereka adalah pahlawan devisa negara untuk itu jadilah PMI melalui jalur resmi atau legal agar mendapat perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya.
Dalam kurun waktu 20 hari ditahun 2020 sudah 4 jenasah TKI/PMI yang dipulangkan.
Reporter : Widodo
Editor : Ana