KOTA MALANG – Malangpagi.com.
Komunitas Pewarta Indonesia (KOPI) bersama Detai.Id.Corp dan PAC Pemuda Pancasila Blimbing kembali menggelar diskusi publik bertajuk Kopi Sambung Roso, yang kali ini diselenggarakan di Harmot Cafe, Jalan Cikaso No. 2 Kota Malang, Minggu (23/7/2023).
Diskusi membahas dunia pendidikan di Kota Malang yang dimoderatori Y Lukman Adiwinoto ini menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik, Koordinator Pengaduan Publik Malang Sudarno, dan calon anggota legislatif dapil Sukun dari Partai Gerindra Simamora.
Acara yang berlangsung gayeng ini antara lain dihadiri Ketua MPC PP Kota Malang H Agus Sunar Dewabrata, Ketua DPC Barikade Gus Dur Kota Malang Dersi Hariono, Ketua PAC PP Blimbing Agus Yudi Susanto, Pendiri GWN Pengaduan Publik Malang, dan pengurus Malang Corruption Watch.
Salah satu pembahasan yang menarik adalah tentang sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang masih menjadi polemik di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik menerangkan bahwa sistem PPDB merupakan kebijakan pemerintah. Sehingga masyarakat maupun sekolah tidak dapat menolaknya.
“PPDB adalah kebijakan langsung pemerintah pusat, terutama sistem zonasi. Namun memang sistem ini sangat berdampak. Kasihan juga melihat kelurahan-kelurahan yang belum ada sekolah negerinya,” tutur Asmualik.
Menyikapi persoalan yang terjadi, pihaknya mengatakan bahwa DPRD Kota Malang pernah melakukan hearing dengan sejumlah Camat untuk pengajuan pembangunan sekolah baru, khususnya SMA negeri. Bahkan pihaknya mengaku telah siap melepas beberapa lahan yang akan digunakan sebagai aset provinsi.
“Kami sudah mengajukan pembangunan SMAN. Tapi sampai saat ini belum dikerjakan oleh Provinsi. Mengingat hal tersebut memang wewenang Provinsi. Kami hanya ingin pemerataan pembangunan sekolah negeri khususnya untuk SMA dapat terwujud,” terangnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang sudah membangun beberapa SMP baru. Namun, ternyata hal tersebut justru menuai keluhan dari sejumlah sekolah swasta. Bahkan para Kepala Sekolah swasta mendatangi DPRD Kota Malang, untuk menyampaikan secara langsung keluhan mereka.
“Pak, bagaimana ini, sekolah saya hanya dapat empat murid. Kemudian dengan jumlah murid yang terbatas, bagaimana ke depan pengelolaan sekolah nantinya,” ucap Asmualik, mengisahkan keluhan yang disampaikan salah satu Kepala Sekolah swasta kepadanya.
“Oleh karenanya, organ organ pemerintahan harus melibatkan sekolah swasta untuk berkoordinasi. Harapannya, jika tidak dapat ditampung di negeri, maka dapat ditampung sekolah swasta dengan biaya dan mutu yang tidak berbeda jauh dibandingkan sekolah negeri,” jelas Asmualik.
“Kita harus menganalisa sekolah-sekolah swasta itu tumbuh dengan bagus tanpa membebani masyarakat. Dan itulah fungsi pemerintah, yaitu sebagai penyeimbang,” lanjutnya.
Asmualik juga menyebut, pola-pola penganggaran harus dilakukan dengan baik. “Diknas setempat setiap tahunnya harus melakukan koordinasi dengan sekolah negeri maupun swasta. Untuk proses penganggaran harus disinkronkan dengan baik,” pungkasnya. (DK99/MAS)