Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

Pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berpusat di Kabupaten Cilacap dan disiarkan secara langsung.

by Red
3 Februari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengikuti pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Dusun Klandungan Desa Landungsari Kecamatan Dau, Jumat (3/2/2023).

Pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berpusat di Kabupaten Cilacap dan disiarkan secara langsung. Gerakan yang digagas Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tersebut, berupa kegiatan memasang satu juta patok tanda batas untuk memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

GEMAPATAS merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat. Selain itu, GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2023.

Baca Juga :

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

16 Januari 2026
3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

16 Januari 2026
Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

16 Januari 2026
Tembok Perumahan Griyashanta Dibongkar Sekelompok Orang, Warga Pasrah

Warga Griya Shanta Dorong Dialog Terbuka Soal Rencana Jalan Tembus

15 Januari 2026
Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

14 Januari 2026
Load More

Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Adapun standar patok yang benar, yakni dapat terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon, dengan panjang sekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 centimeter. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 centimeter, sedang selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah.

Hingga 2023, di Kabupaten Malang terdapat kurang lebih 50 ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan. Namun hingga saat ini baru 4.000 bidang tanah yang sudah terealisasi. “Harapannya pada Juni ini, sebanyak 50 ribu bidang tanah yang berada di Kabupaten Malang akan terselesaikan,” tutur Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Ashrafil, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Wakil Bupati Malang berharap panitia GEMAPATAS dapat bekerjasama dengan perangkat desa dalam menyukseskan program pemerintah ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.

Pemasangan patok tanda batas ini juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah. Sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk melaksanakan pendaftaran tanah, guna memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.

“Semoga dengan pemasangan patok melalui program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan atau tanah tidak akan terjadi lagi,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kepala BPN Kabupaten Malang Laode Ashrafil, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Kecamatan Dau. Pada gelaran GEMAPATAS tahun ini terdapat 20 desa lokasi PTSL di wilayah Kabupaten Malang. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026

...

Pastikan Hak Kesehatan Warga, Bupati Malang Bantu Pengobatan Anak Hidrosefalus

Pastikan Hak Kesehatan Warga, Bupati Malang Bantu Pengobatan Anak Hidrosefalus

18 November 2025

...

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

3 November 2025

...

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

3 November 2025

...

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

25 September 2025

...

Load More
Next Post
Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

Solusi Lunas Hutang Tanpa Riba Bersama Sahabat Karib

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin