SAMPANG, Malangpagi.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kabupaten Sampang, mendatangi Mapolres Sampang untuk menyampaikan aspirasinya. Rabu 10/6/2020.
Dalam aksi tersebut mereka memblokade jalan sebagai luapan kecewa dan bentuk protes kepada pihak Polres Sampang, hal itu dilakukan disebabkan tidak di perkenankan masuk. Pasalnya, para pengunjuk rasa membawa atribut demo berupa mawar hitam dan miniatur peti mati untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam aksinya GMNI cabang Sampang memblokade jalan dengan meletakkan miniatur peti mati yang bertuliskan “Polres Buta dan Tuli” Sampang berduka sambil para aksi membentuk barisan mengelilinginya sambil menaburkan bunga 7 rupa menyerupai upacara pemakaman.
Akhirnya, dari hasil negosiasi perwakilan demonstran dipersilahkan masuk ke Mapolres Sampang dengan catatan meninggalkan semua atribut yang digunakan dalam aksi, dan para pendemostran menyetujui.
Koordinator aksi, Mausul Maulana mengatakan, rekan-rekan GMNI sempat kecewa tidak diperkenankan masuk, padahal hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Sebelumnya awal sudah diizinkan melakukan penyampaian aspirasi di dalam lingkungan Mapolres oleh Kapolres Sampang saat meminta izin melalui WA.
“Kami sudah diberi izin semalam dan ini buktinya, namun saat ini malah tidak diperbolehkan, sehingga kami memutuskan untuk menutup jalan,” ungapnya.
Rekan-rekan hanya mempertanyakan terkait belakangan ini banyak kegiatan masyarakat di Kota Bahari tanpa mengikuti protokol kesehatan, seperti halnya, mengundang adanya kerumunan dan tidak menggunakan masker dan lomba kerapan sapi, resepsi pernikahan, dan pembagian bantuan kesejahteraan yang diduga kontradiktif dengan aturan protokol kesehatan.
“Kami mempertanyakan mengapa Polres Sampang membiarkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dan tidak ada tindakan khusus ketika ada masyarakat berkerumun,” tegasnya.
Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi menyampaikan, alasan awalnya tidak memperkenankan para mahasiwa masuk karena mereka membawa atribut. Adapun atribut tersebut berupa bunga mawar dan replika petimati, itu tidak bisa menyampaikan aspirasi yang di bawa oleh demontran.
“Sehingga kami meminta kepada teman-teman mahasiswa, apa yang menjadi aspirasi di sampaikan kepada kami, bukan berbentuk atribut itu yang mewakili penyampaian aspirasi,” ucapnya.
Terkait adanya kegiatan masyarakat yang dimaksud oleh demontran, hingga saat ini dirinya belum menerima surat izin satupun, begitupun kami tidak pernah mengeluarkan izin.
Namun bila nantinya ada, pihaknya akan melakukan pendekatan terhadap penyelenggara untuk memberikan himbauan serta edukasi terkait pandemi covid-19.
“Kami nantinya juga akan melakukan pengecekan bersama dengan Forkopimda dan diupayakan tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor : Tim Redaksi