Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hanya 48 Jam, Satreskrim Polres Sampang Bekuk Pelaku Perampokan

by Red
9 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka perampokan di Sampang dan korban saat konferensi pers. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Afif (24) berasal dari Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Geladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, yang nekat merampok toko perlengkapan bayi di Jalan Wijaya Kusuma Sampang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Sampang tidak kurang dari empat puluh delapan jam dari waktu kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra S. IK, MH menyampaikan, tersangka pelaku perampokan toko perlengkapan bayi di Jalan Wijaya Kusuma Sampang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Sampang tidak kurang dari empat puluh delapan jam. Tersangka merupakan residivis dan termasuk penjahat kaliber dengan jam terbang tindak kejahatannya dilakukan di tiga tempat kejadian perkara.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka dilengkapi dengan softgun yang tidak berijin dan kartu Id card salah satu media serta penutup kepala. Seperti saat korban beraksi merampok di toko perlengkapan bayi di Sampang, pelaku menguras uang di laci penyimpanan sebesar Rp 3.000.000,00 dan menyuruh korban melepaskan perhiasannya,” terangnya, Senin, 9 Maret 2020.

Barang bukti. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

Berawal saat pelaku hendak membeli susu di toko tersebut, saat didalam toko pelaku meminta air minum karena kehausan. Karena tidak ada penjaga lagi korban Siti Rukayah tidak mengabulkan permintaan korban dan korban segera keluar dari toko, tidak berapa lama korban masuk lagi kedalam toko sambil menodongkan softgun kedada korban sambil meminta menyerahkan perhiasan dan uang.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Setelah tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian perkara, kemudian korban yang masih dalam kondisi shock diantar tetangganya melapor ke Polres Sampang,” imbuh Kapolres Didit.

Mendapat laporan perampokan di siang bolong, Satreskrim Polres Sampang segera melakuakan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penhelidikan untuk memburu pelaku perampokan.

“Dalam waktu kurang dari empat puluh delapan jam, Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pelaku dirumahnya Kota Pamekasan dan mengamankan barang bukti. Petugas melumpuhkan tersangka dengan meyarangkan timah panas di kakinya, langkah itu diambil karena pelaku berusaha kabur dari sergapan petugas,” ungkapnya.

Kemudian Didit menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa softgun, Vespa Primavera, Id Card salah satu media, dan penutup wajah.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahu,” tandasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kapolres SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
24 Budak Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Pamekasan

24 Budak Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Pamekasan

Kegiatan Ustadz Bachtiar Nasir di Usir Warga Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin