KOTA MALANG – malangpagi.com
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang menaikkan harga per kantong darah menjadi Rp490 ribu, dari sebelumnya Rp360 ribu. Kenaikan tersebut berdasar arahan Pemerintah Pusat terkait penyesuaian harga per kantong darah, guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan pendonor darah, juga mencakup biaya produksi dan distribusi darah yang semakin meningkat.
Menurut Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, kenaikan harga ini merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan program donor darah, dan memberikan apresiasi lebih kepada para pendonor yang telah berkontribusi dalam penyediaan darah di Kota Malang.
“Keputusan ini tidak diambil dengan ringan, dan kami memahami bahwa ini dapat mempengaruhi sebagian masyarakat. Namun kami juga harus memastikan keberlanjutan program donor darah, serta memberikan penghargaan setimpal kepada para pendonor yang berperan penting dalam penyediaan darah,” tutur Imam, Kamis (29/2/2024).
“Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, kami harus menyesuaikan harga per kantong darah, agar dapat memberikan dukungan lebih baik kepada para petugas medis, dan memastikan keberlanjutan pasokan darah,” sambungnya.
Faktor biaya produksi, penyimpanan, dan distribusi darah yang terus meningkat termasuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut. Meskipun demikian, Imam menegaskan bahwa PMI Kota Malang akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga transparansi terkait penggunaan dana yang diperoleh dari kenaikan harga per kantong darah.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam penyediaan darah, serta terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait kebijakan ini. Fokus kami adalah tetap memastikan ketersediaan darah cukup dan aman bagi masyarakat Kota Malang,” tegas Imam.
Salah satu pendonor darah, Andre, menyatakan dukungan terhadap langkah PMI Kota Malang ini. Dirinya menyebut bahwa penyesuaian harga dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketersediaan darah yang aman dan berkualitas.
“Secara pribadi saya mendukung langkah ini. Karena proses donor darah tidak semudah yang orang bayangkan. Pasca donor darah, masih ada sejumlah proses untuk menjaga agar darah aman hingga digunakan oleh pihak yang membutuhkan. Jadi menurut saya wajar jika dinaikkan. Akan tetapi harus ada transparansi dalam penggunaan anggarannya,” pungkas Sekjen DPK GMNI Multatuli Universitas Negeri Malang itu. (MK/MAS)