KOTA MALANG – malangpagi.com
Hari ini, belasan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan kantor Bawaslu Kota Malang. Pengamanan dilakukan setelah beredar Informasi akan datang kelompok masyarakat dengan tujuan tertentu.
Divisi Hukum dan Data Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo memberikan penjelasan terkait sekelompok orang menyerahkan amplop berisi uang ke Bawaslu Kota Malang.
“Ada beberapa masyarakat yang datang berniat mengembalikan uang, katanya diberikan oleh seseorang agar memilih partai dan caleg tertentu saat Pemilu kemarin,” kata Iwan, Kamis (9/5/2019).
Ia melanjutkan, pada awalnya ada tiga orang datang dengan membawa amplop yang berisi uang Rp 50 ribu. Mereka mengaku berasal dari Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dikatakan juga, datang dua orang lagi dengan niat yang sama. “Mereka hanya ingin mengembalikan, dan menganggap itu merupakan praktik money politic di masa tenang Pemilu,” jelas Iwan saat ditemui di kantornya Jalan Teluk Cenderawasih.
“Bukan melapor atau mengadu, tetapi hanya mau mengembalikan uangnya saja. Ini yang kami kira keliru, karena seharusnya mereka melapor setelah menerima uang tersebut di masa tenang,” ucapnya.
Menurut Iwan, penanganan dugaan praktik money politic tidak segampang hanya memberikan barang bukti amplop berisi uang saja. Melainkan harus didukung unsur formil lain, termasuk bukti visual atas pelanggaran pemilu tersebut.
“Apalagi yang ini, sudah lama waktunya terjadi dan baru dikembalikan uangnya. Dari siapa untuk tujuan apa, tidak bisa detil menjelaskan,” pungkas Iwan.
Reporter : Red
Editor : Tikno