KOTA MALANG – malangpagi.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar Alun-Alun Kota Malang, Rabu (03/05/2023).
Operasi yang dilakukan di hari kedua tersebut menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Danrem, dan Polresta Malang Kota.
Dalam operasi yang digelar sejak pagi hingga siang hari itu, Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan belasan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Alun-Alun Kota Malang dan pinggir rel kereta api pasar comboran.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan dan ketertiban di area yang dilarang sesuai dengan Perda No 2 tahun 2012.
“Razia kali ini dilakukan rangkaian lanjutan dari razia kemarin dan sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2012. Kami kemarin telah melakukan razia di area alun-alun Kota Malang tapi hari ini ada yang melanggar kembali,” ujarnya.
Dikatakannya, selama lebaran PKL diberikan toleransi untuk berjualan di area sekitar alun-alun Kota Malang oleh Satpol PP. Namun masih banyak PKL yang ngeyel untuk berjualan setelah lebaran.
“Kemarin lebaran PKL sudah diberikan kelonggaran berjualan di area alun-alun Kota Malang dan lebaran juga sudah usai maka PKL tidak diperbolehkan untuk berjualan namun masih ada yang ngeyel untuk berjualan,” jelasnya.
Rahmat juga menjelaskan selain dilakukan di alun-alun Kota Malang razia gabungan yang di inisiasi Satpol PP juga menyasar ke Pasar Comboran area rel KAI.
“Selain menyasar alun-alun Kota Malang razia juga menyasar PKL yang berjualan dipinggir rel KAI pasar comboran,” katanya.
Rahmat menegaskan razia akan digalakkan kembali mengingat bahwa PKL banyak yang ngeyel dan melebihi batas toleransi yang sudah diberikan
“Razia akan digalakkan kembali mengingat, banyak PKL yang ngeyel dan melebihi batas toleransi yang diberikan mengingat hari ini belasan PKL yang diam. (SK/YD)