
KOTA MALANG – malangpagi.com
Buntut penggerebekan salah sasaran terhadap Kolonel TNI AD CHB I Wayan Sudarsana oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota, di Hotel Regent’s Park kamar no. 419, Jalan JA Soeprapto, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) dini hari pukul 04.30 WIB, pihak hotel melayangkan pernyataan maaf tertulis resmi dalam secarik surat berkop logo hotel tersebut.
Surat ditujukan kepada Kepala Hubdam Kolonel CHB M Anom dan Kolonel CHB I Wayan Sudarsana, tamu kehormatan yang menginap di kamar 419.
Dalam surat tersebut, General Manager Hotel Regent’s Park Malang, Atik Sumiati Tanu atas nama manajemen menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, selama Kolonel CHB I Wayan Sudarsana menginap di hotelnya, pada Rabu (24/3/2021) dan check out, pada Kamis (25/3/2021).
Insiden terjadi Kamis (25/03/2021) dini hari pukul 04.30 WIB, bermula dari adanya empat orang tamu yang naik lift ke lantai 4. Salah satu tamu beberapa kali naik turun, dan sebelum pulang sempat bertanya kepada staf resepsionis kami di lobi, “Tamu kamar 419 itu siapa? karena saya dari Polres.”
Tanpa curiga, staf hotel menjawab, ”Itu tamu Kolonel pak, dari Hubdam.” Begitu isi kronologi yang disampaikan dalam surat pernyataan pihak hotel Regent’s Park, yang ditandatangani oleh General Manager.
Dalam surat tersebut, Atik juga berulang kali meminta maaf atas kecorobohan stafnya yang dianggapnya tidak bisa menjaga privasi tamu. Pihaknya pun berjanji akan diberikan tindakan tegas kepada staf terkait.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan