![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/03/Satnarkoba-Salah-Tangkap-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Seorang anggota TNI AD berpangkat Kolonel dengan inisial IWS menjadi korban salah tangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Terkait kejadian ini, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel IWS khususnya, dan Instansi TNI AD pada umumnya, atas kesalahan anggota,” ujar Leo dalam sebuah video yang Malang Pagi, Kamis (25/3/2021).
Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu menyampaikan akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan secara transparan, sesuai kode etik Polri.
“Kami juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/ Brw dab Wadan Denpom V-3/ Malang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba Polresta Makota mendatangi Hotel Regent kamar nomor 419 di Jalan JA Soeprapto Kota Malang, pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I tahun anggaran 2021.
Awalnya, Kolonel IWS mendengar ada orang mengetuk pintu kamarnya. Dan setelah dibuka, empat orang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kolonel IWS untuk duduk di kursi sampai kerah kaos bagian depan yang dikenakannya robek.
Kolonel IWS sebelumnya telah meminta untuk menunjukkan surat perintah, dan keempat orang itu pun menunjukkan surat perintah yang ditandatangi Kasatnarkoba Polresta Makota.
Setelahnya mereka melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar. Dan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan, keempat orang tersebut lantas meninggalkan hotel.
Atas kejadian tersebut, Kolonel IWS kemudian menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kol. Chb. Muhammad Anom Kartika, S.I.P. untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan mediasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasubbag Humas Polresta Makota, Iptu Marhaeni saat dikonfirmasi Malang Pagi melalui WhatsApp menyarankan agar mengonfirmasi hal tersebut langsung ke Kabid Humas Polda Jatim. “Langsung statemen Kabid Humas Polda ya,” ujarnya singkat.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan