Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Gerebek Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kapolresta Langsung Minta Maaf

Kapolresta akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan secara transparan, sesuai kode etik Polri.

by Red
26 Maret 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tangkapan layar video permohonan maaf anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang anggota TNI AD berpangkat Kolonel dengan inisial IWS menjadi korban salah tangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Terkait kejadian ini, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel IWS khususnya, dan Instansi TNI AD pada umumnya, atas kesalahan anggota,” ujar Leo dalam sebuah video yang Malang Pagi, Kamis (25/3/2021).

Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu menyampaikan akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan secara transparan, sesuai kode etik Polri.

“Kami juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/ Brw dab Wadan Denpom V-3/ Malang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Baca Juga :

Kasus Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Pengamat Minta Evaluasi SDM Kepolisian

Kasus Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Pengamat Minta Evaluasi SDM Kepolisian

27 Maret 2021
Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

27 Maret 2021
Load More

Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba Polresta Makota mendatangi Hotel Regent kamar nomor 419 di Jalan JA Soeprapto Kota Malang, pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I tahun anggaran 2021.

Awalnya, Kolonel IWS mendengar ada orang mengetuk pintu kamarnya. Dan setelah dibuka, empat orang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kolonel IWS untuk duduk di kursi sampai kerah kaos bagian depan yang dikenakannya robek.

Kolonel IWS sebelumnya telah meminta untuk menunjukkan surat perintah, dan keempat orang itu pun menunjukkan surat perintah yang ditandatangi Kasatnarkoba Polresta Makota.

Setelahnya mereka melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar. Dan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan, keempat orang tersebut lantas meninggalkan hotel.

Atas kejadian tersebut, Kolonel IWS kemudian menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kol. Chb. Muhammad Anom Kartika, S.I.P. untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan mediasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubbag Humas Polresta Makota, Iptu Marhaeni saat dikonfirmasi Malang Pagi melalui WhatsApp menyarankan agar mengonfirmasi hal tersebut langsung ke Kabid Humas Polda Jatim. “Langsung statemen Kabid Humas Polda ya,” ujarnya singkat.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Hotel Regent MalangKolonel salah tangkapPolisi salah tangkap kolonelSatnarkoba Gerebek Kolonel
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Anggaran Progam Desaku Tuntas

DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Anggaran Progam Desaku Tuntas

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

Hotel Regent's Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin