KOTA MALANG – malangpagi.com
Didampingi sang istri dan beberapa relawan, Tokoh masyarakat Malang Raya, Imam Supandi resmi mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (24/04/2024)
Dikatakan Supandi, berlabuhnya ke PKB bak pulang ke rumah sendiri. Pasalnya, Supandi menuturkan bahwa dirinya juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PC NU Kabupaten Malang tahun 2001-2006.
“Tidak ada alasan lain saya ke PKB. PKB sudah seperti rumah saya sendiri, mengingat pernah menjabat sebagai bendahara umum PCNU Kabupaten Malang tahun 2001 hingga 2006,” ujarnya saat di temui di Kantor DPC PKB, Rabu (24/04/2024).
Ia mengaku mendaftar menjadi Bakal Calon Wali Kota Malang atas dasar permintaan dari beberapa tokoh masyarakat Malang Raya. “Ada dorongan yang membuat saya bergerak seperti saat ini, yaitu atas permintaan beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama yang ada di Malang,” ucap Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) itu.
Lebih lanjut, Supandi merasa optimis bahwa visi misi yang diusung akan membawa perubahan untuk kemajuan Kota Malang. Dijelaskannya, ada tiga program yang akan digencarkan Supandi untuk membawa Kota Malang lebih baik yakni, mengentaskan kemiskinan, memajukan pendidikan, dan menekan jumlah pengangguran.
“Nantinya, beberapa program dan strategi disiapkan. Seperti memberikan subsidi bagi lanjut usia (lansia) dan yang lain, serta membuka lapangan pekerjaan. Untuk masalah kemacetan itu juga sudah pasti menjadi tanggung jawab wali kota,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Juru Bicara DPC PKB Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan, sementara ini telah ada 2 Bakal Calon Wali Kota yang mendaftarkan ke PKB. Dijelaskan Anas, nantinya proses pendaftaran awal ini akan diserahkan ke DPP PKB untuk proses selanjutnya.
“Sudah ada 2 orang yang mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota ke PKB. Pendaftaran ini sampai akhir agustus. Untuk pendaftar tidak ada kriteria khusus, karena kami tidak memandang ras, suku, atau agama lain. Semua berhak mendaftarkan sebagai Bakal Calon Wali Kota dan ini gratis tidak dipungut biaya,” pungkas Anas. (YD)