Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Izin Bangun Perumahan di Kota Malang Menurun, Disnaker-PMPTSP Beberkan Penyebabnya

Mengalami penurunan di sepanjang triwulan pertama tahun 2025, jika dibanding periode yang sama di tahun 2024.

by RedMP.
22 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi perumahan. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Izin pembangunan kawasan perumahan di wilayah Kota Malang mengalami penurunan di sepanjang triwulan pertama tahun 2025, jika dibanding periode yang sama di tahun 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, pada triwulan pertama tahun 2025, terdapat enam pengembang yang telah menyelesaikan set plan pembangunan.

“Investasi perumahan ini pada triwulan pertama 2025 ada penurunan kalau dibanding 2024, jumlahnya yang sekarang enam pengembang dan kalau di triwulan pertama 2024 sudah di angka 10 pengembang perumahan,” ujar Arif, Selasa (22/4/2025).

Arif mengungkapkan, faktor terbesar turunnya jumlah pengajuan izin pembangunan perumahan ini, karena luasan lahan di Kota Malang yang mulai menipis, sehingga mempengaruhi perkembangan nilai harga tanah.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026
Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026
Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026
Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026
Load More

“Pengalaman kami melihat di lapangan, menjual rumah dengan harga Rp500 juta ke atas sulit, kalau kami lihat itu sekitar Rp350 juta sampai di bawah Rp500 juta,” ungkapnya.

Kondisi itu pada akhirnya membuat para pengembang mencari solusi alternatif dengan beralih ke bidang penyediaan hunian vertikal dalam bentuk apartemen maupun beralih berinvestasi ke jenis properti komersial, seperti hotel.

“Beberapa hotel sudah mengajukan pengurusan izin, kalau apartemen ada satu tapi persyaratannya belum lengkap,” katanya.

Melihat situasi yang ada, maka Disnaker-PMPTSP Kota Malang kini terus mengkaji dampak pembangunan bangunan vertikal terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.

Sebab, lanjut Arif, setiap pembangunan yang ada di suatu wilayah tidak boleh menyalahi tata ruang daerah.

“Hunian vertikal itu harus kami kaji dengan benar mengenai sampai lingkungannya dan sosial. Karena Kota Malang ini masih menjadi tempat favorit untuk tinggal, terutama bagi pensiunan,” tuturnya.

Pengkajian tata ruang dalam menghadapi tren pergeseran investasi melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

“Mau tidak mau harus seperti Surabaya konsepnya pembangunannya,” imbuhnya.

Selain itu, tren investasi yang kini terus muncul adalah minat masyarakat untuk menjadikan hunian tampak sebagai rumah kos (rukos).

Hal itu, disebut sebagai fenomena yang wajar lantaran keberadaan sejumlah universitas di Kota Malang, sehingga menghadirkan ketertarikan bagi masyarakat pemilik aset rumah lebih memilih membuka bisnis kos-kosan.

“Pangsa pasar untuk mahasiswa yang di kota malang ini diambil suatu langkah untuk berinvestasi,” ucapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026

...

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026

...

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026

...

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026

...

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

4 Mei 2026

...

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Bank Indonesia Malang Dukung Pengembangan Wisata di Kedungkandang Kota Malang

Bank Indonesia Malang Dukung Pengembangan Wisata di Kedungkandang Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Festival Jajanan Pasar 2025, Libatkan 111 UMKM

Wali Kota Malang Buka Festival Jajanan Pasar 2025, Libatkan 111 UMKM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin