Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jalin Kerjasama dengan PLN, Bapenda Kota Malang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Penggunaan untuk rumah tangga disesuaikan sebesar 7 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen.

by Red
4 Januari 2024
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Bapenda Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka peningkatan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang yang berasal dari PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Tenaga Listrik, Pemerintah Kota Malang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang, tentang pemungutan dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PBJT atas Tenaga Listrik di mana penggunaan untuk rumah tangga disesuaikan sebesar 7 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen. Adapun penggunaan untuk bisnis sebesar 5 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen.

Namun demikian, ada beberapa penggunaan tenaga listrik yang dikecualikan dengan tarif 0 persen. Yaitu untuk konsumsi tenaga listrik pada rumah ibadah, panti jompo, panti asuhan, dan panti sosial sejenis lainnya.

Baca Juga :

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Load More

Sesuai arahan Pj Walikota Malang, melalui kesepakatan yang terjalin, Bependa akan melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang. “Bukan saja sebagai upaya untuk meningkatkan bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak, namun juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, dalam keterangan pers yang diterima Malang Pagi, Kamis (4/1/2024).

“Hak dan kewajiban sudah diatur dengan jelas dalam kesepakatan ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya pihak yang merasa dirugikan. Harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Handi menekankan bahwa perjanjian kerjasama tersebut merupakan wujud penjaminan kelancaran pemungutan PBJT atas Tenaga Listrik, serta dalam rangka menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik, melalui sistem web service yang dikelola PT PLN (Persero) UP3 Malang. “Dengan adanya kebijakan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang” tegas Handi.

Sebagai informasi, penerapan tarif PBJT atas Tenaga Listrik sebesar 10 persen bukan hanya diterapkan di Kota Malang, namun juga di Kabupaten Malang, Kota Pasuruan dan beberapa Kabupaten Kota lainnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026

...

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Load More
Next Post
206 Bencana Hantam Kota Batu Sepanjang 2023. Didominasi Tanah Longsor

206 Bencana Hantam Kota Batu Sepanjang 2023. Didominasi Tanah Longsor

Akibat Bagi-Bagi Susu, Gibran Diperiksa Bawaslu

Akibat Bagi-Bagi Susu, Gibran Diperiksa Bawaslu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin