KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Jelang pemilu, jumlah Anggota PPK ditambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi melantik 66 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pileg dan Pilpres 2019.
Sebanyak 66 anggota PPK itu berasal dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Setiap kecamatan mendapat tambahan PPK sebanyak 2 orang.
Kebijakan penambahan anggota PPK itu didasari Keputusan KPU RI nomor 221/2018 dan Surat Edaran KPU RI nomor 1509/2018. Tambahan anggota PPK ini tidak lain untuk meningkatkan kinerja, mengingat pemungutan suara Pileg dan Pilpres kurang dari 4 bulan lagi.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, penambahan anggota itu bakal semakin menguatkan PPK untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.
“Saya berharap adanya penambahan personil PPK semakin meningkatkan kinerja, menjadi optimal dan maksimal dalam mensukseskan Pemilu,” kata Santoko usai pelantikan anggota PPK di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/1/2019).
Selain 66 anggota PPK tambahan, KPU juga kembali melantik 99 anggota PPK lama. Jadi total ada 165 anggota PPK yang siap bertugas dan terbagi di 33 kecamatan.
Dalam waktu dekat, KPU juga bakal bergerak melakukan penjaringan untuk mengisi pos Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Baik anggota PPK, PPS dan KPPS, diminta KPU untuk menjaga integritas serta netralitas.
Pewarta: Samid
Editor: Tikno