KOTA MALANG – malangpagi.com
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak berpihak.
Erik menegaskan, tidak ada politisasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Menurutnya, seluruh ASN mampu menjaga netralitasnya, meskipun orang nomor satu di jajaran Pemkot sekarang digadang-gadang maju dalam Pilkada 2024 Kota Malang.
“Kami pastikan bahwa netralitas ASN akan selalu terjaga. Termasuk pula, tidak ada yang namanya politisasi ASN di lingkungan kami (Pemkot Malang),” tegasnya Jumat (2/7/2024).
Ia mengungkapkan bahwa ASN memiliki regulasi-regulasi tertentu yang harus ditaati. Apalagi, lanjut Erik, ASN di lingkungan Pemkot Malang juga telah mendeklarasikan komitmen netral pada Pemilu 2024 lalu.
“ASN itu kan dalam bertindak selalu ada regulasi atau aturan yang mengikat. Kalau ada pelanggaran yang terkait ASN pasti ada mekanismenya juga,” jelas Erik.
“Penyelenggaraan Pilihan Legislatif (Pileg) yang lalu, netralitas ASN juga ada penekanan-penekanan ulang. Termasuk juga nanti saat proses Pilkada running, itu pasti akan selalu kita ingatkan melalui surat edaran terkait regulasi yang sesuai. Bahkan, kalau nanti sudah running, ASN like postingan salah satu kontestan itu sudah tidak diperkenankan,” imbuhnya.
Terkait tudingan kampanye yang dilakukan Wahyu Hidayat, dirinya menerangkan bahwa hal tersebut murni bagian dari program pemerintah daerah yang harus dilaksanakan.
“Jadi, kepala daerah itu memang menjadi representasi dari pemerintah daerahnya. Karena itulah, iklan-iklan layanan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang, yang dijadikan sebagai figur itu adalah pak Pj,” tandasnya. (YD)