Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

Berangkat dari keprihatinan tingginya angka perceraian, dan tingginya angka perkara yang melibatkan perempuan sebagai korban pernikahan siri.

by Red
18 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Mahasiswa UB dan Unisma yang tergabung dalam  ‘Justice Volunteer’. (Foto: Dok. LBH Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Volunteer LBH Malang fokus menyoroti tingginya angka perceraian maupun para korban pernikahan siri di Malang Raya.

Dalam sebuah pertemuan kecil pada Senin (18/1/2021), bertempat di Ruang Keadilan Maha Patih Law Office, Jalan Joyo Tambaksari No. 89 Merjosari, Kota Malang, para volunteer yang terdiri dari mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Malang (Unisma) ini merasa prihatin melihat tingginya angka perceraian, berikut juga tingginya angka perkara di LBH Malang yang melibatkan perempuan sebagai korban dari pernikahan siri, maupun tingginya angka perceraian yang salah satu penyebabnya adalah pernikahan siri.

Berangkat dari hal tersebut, volunteer LBH Malang yang tergabung dalam kelompok Justice Volunteer berencana mengadakan inisiasi penyuluhan seputar nikah siri, dengan tema “Pernikahan Siri Dalam Perspektif Hukum & Sosial” pada Februari mendatang .

Ketua panitia pelaksana giat tersebut, Setyoningrum menyampaikan, bahwa impact pernikahan siri dari segi sosial cukuplah besar. Khususnya menyangkut perempuan yang berkedudukan sebagai korban.

Baca Juga :

PERADI Kabupaten Malang Lantik Tiga Srikandi LBH Malang

PERADI Kabupaten Malang Lantik Tiga Srikandi LBH Malang

28 Maret 2022
Carut Marut Relokasi Pasar Batu, PKL Tunjuk LBH Malang Sebagai Kuasa Hukum

Carut Marut Relokasi Pasar Batu, PKL Tunjuk LBH Malang Sebagai Kuasa Hukum

26 November 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
Ditunda 30 Hari, Tim Kuasa Hukum Tegaskan Proses Kasus Intimidasi Wartawan Kota Batu Masih Berjalan

Ditunda 30 Hari, Tim Kuasa Hukum Tegaskan Proses Kasus Intimidasi Wartawan Kota Batu Masih Berjalan

11 September 2021
Kades Pesanggrahan Gelar Mediasi Sengketa Warganya Terkait Jual Beli Tanah

Kades Pesanggrahan Gelar Mediasi Sengketa Warganya Terkait Jual Beli Tanah

21 Juli 2021
Load More

“Beberapa perkara di LBH Malang cukup membuat kami miris. Terlebih mayoritas para korbannya adalah perempuan. Ada yang ditinggalkan dalam kondisi hamil dan ada juga yang tertipu oleh status nikah siri, sehingga mereka banyak dirugikan baik dari segi status sosial maupun dari segi materiil,” tutur mahasiswi Universitas Brawijaya jurusan Ilmu Politik FISIP itu.

Hal senada juga disampaikan volunteer lainnya, Muhammad Rizaldi. Menurutnya, pernikahan siri merupakan sesuatu yang ilegal dari perspektif hukum, dan masyarakat harus memahami hal tersebut.

“Negara kita negara hukum. Maka segala tindakan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun nikah siri diakui dalam agama, namun negara tidak mengakui dan hukum negara tidak mengaturnya,” jelas mahasiswa Fakultas Hukum Unisma itu.

“Masyarakat hendaknya sadar. Jangan sampai ketika telah merasa menjadi korban baru sadar. Berangkat dari itulah, kami yang tegabung dalam Justice Volunteer berniat mengangkat tema nikah siri dalam giat inisiasi nanti,” pungkasnya.

 

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Jalan Joyo TambaksariJustice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang RayaLBH MalangMaha Patih Law OfficeNikah Siri
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

31 Januari 2026

...

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

31 Januari 2026

...

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

30 Januari 2026

...

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

30 Januari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Pulihkan Ruang Hijau Pascaproyek Drainase, DLH Kota Malang Siap Tanam Tabebuya di Suhat

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

29 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin