
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Istri Wali Kota Malang, Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat meninggal dunia pada Kamis (20/11/2025) malam.
Kepastian kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Malang, Muhammad Fakhrurizal Hariez, pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Dalam keterangannya, Hariez menyebut almarhumah wafat pada pukul 23.33 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Ibu Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat (Istri Wali Kota Malang) pada Kamis, 20 Nov 2025 jam 23.33 WIB,” ujar Hariez.
Ia juga menyampaikan doa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
“Semoga diterima semua amalnya dan diampuni segala dosanya. Aamiin,” tambahnya.
Rencananya, jenazah almarhumah akan disalatkan di Masjid Quba Malang sebelum dimakamkan di TPU Kasin.
Kepergian Hj. Hanik Andriani menyisakan duka mendalam bagi jajaran Pemkot dan masyarakat Kota Malang. Semasa hidup, almarhumah dikenal aktif melalui perannya sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Malang, serta figur yang dekat dengan berbagai kegiatan sosial.
Selamat jalan, Ibu Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan. (Red.)















