Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kabar Gembira! UMK Kota Batu Naik 4,1 Persen

Kota Batu menduduki peringkat ke-9 dari 38 daerah di Jawa Timur, dengan angka UMK sebesar Rp3.155.367.

by Red
1 Desember 2023
in Ekonomi Bisnis, Kota Batu
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Ekoanug/Pixabay)

KOTA BATU – malangpagi.com

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 30 November 2023 menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur yang berlaku mulai 2024.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa penetapan UMK tersebut memiliki berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi yang terjadi di daerah. Sehingga kenaikan UMK di Kota Batu disepakati naik 4,1 persen.

“Saya berharap semua pihak dapat melaksanakan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap menjaga iklim berusaha dan perekonomian di Kota Batu tetap kondusif,” kata Aries, ditemui di Balaikota Among Tani Kota Batu, Jumat (1/12/2023).

Kota Batu menduduki peringkat ke-9 dari 38 daerah di Jawa Timur, dengan angka UMK sebesar Rp3.155.367. “Angka ini naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.030.367. Namun demikian, penetapan ini lebih rendah dari usulan Pemerintah Kota Batu, yaitu sebesar Rp3.177.764, atau naik 4,6 persen,” tandasnya.

Baca Juga :

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

30 Mei 2025
Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

30 Mei 2025
Pemkot Malang Transformasikan Pasar Tradisional Jadi Pusat Kuliner Modern

Pemkot Malang Transformasikan Pasar Tradisional Jadi Pusat Kuliner Modern

30 Mei 2025
Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Bareng, Berkonsep Kuliner Timur Tengah

Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Bareng, Berkonsep Kuliner Timur Tengah

30 Mei 2025
Siswa SMKN 4 Malang Kritis, Dikeroyok Belasan Pemuda Sepulang Sekolah

Siswa SMKN 4 Malang Kritis, Dikeroyok Belasan Pemuda Sepulang Sekolah

29 Mei 2025
Load More

UMK Kota Batu sendiri tercatat mengalami kenaikan dari 2021 hingga 2024. Sebelumnya pada 2021 sebesar Rp2.819.801,59, dan pada 2022 sebesar Rp2.830.637,09.

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/656/KTPS/013/2023, UMK Kota Surabaya berada di urutan pertama sebesar Rp4.725.479, Kota Gresik Rp4.642.031, Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582, Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133, Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787, Kabupaten Malang Rp3.368.275, Kota Malang Rp3.309.144, dan Kota Pasuruan Rp3.138.838.

Dasar penetapan UMK ini sesuai Keputusan Gubernur, yaitu Surat Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 15 November 2023 nomor  B-M/243/HI.01.00/XI/ 2023, tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, dan Berita Acara Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pada 27 November 2023.

Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebelum ada penetapan UMK ini dilarang mengurangi dan menurunkan upah, dan/atau membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dalam hal pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan ini maka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (MK/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Bupati Malang Raih Penghargaan Prestasi Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

Bupati Malang Raih Penghargaan Prestasi Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

APBD 2024 Kota Batu Capai Rp1,2 Triliun!

APBD 2024 Kota Batu Capai Rp1,2 Triliun!

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin