Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kabar Gembira! UMK Kota Batu Naik 4,1 Persen

Kota Batu menduduki peringkat ke-9 dari 38 daerah di Jawa Timur, dengan angka UMK sebesar Rp3.155.367.

by Red
1 Desember 2023
in Ekonomi Bisnis, Kota Batu
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Ekoanug/Pixabay)

KOTA BATU – malangpagi.com

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 30 November 2023 menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur yang berlaku mulai 2024.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa penetapan UMK tersebut memiliki berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi yang terjadi di daerah. Sehingga kenaikan UMK di Kota Batu disepakati naik 4,1 persen.

“Saya berharap semua pihak dapat melaksanakan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap menjaga iklim berusaha dan perekonomian di Kota Batu tetap kondusif,” kata Aries, ditemui di Balaikota Among Tani Kota Batu, Jumat (1/12/2023).

Kota Batu menduduki peringkat ke-9 dari 38 daerah di Jawa Timur, dengan angka UMK sebesar Rp3.155.367. “Angka ini naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.030.367. Namun demikian, penetapan ini lebih rendah dari usulan Pemerintah Kota Batu, yaitu sebesar Rp3.177.764, atau naik 4,6 persen,” tandasnya.

Baca Juga :

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Load More

UMK Kota Batu sendiri tercatat mengalami kenaikan dari 2021 hingga 2024. Sebelumnya pada 2021 sebesar Rp2.819.801,59, dan pada 2022 sebesar Rp2.830.637,09.

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/656/KTPS/013/2023, UMK Kota Surabaya berada di urutan pertama sebesar Rp4.725.479, Kota Gresik Rp4.642.031, Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582, Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133, Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787, Kabupaten Malang Rp3.368.275, Kota Malang Rp3.309.144, dan Kota Pasuruan Rp3.138.838.

Dasar penetapan UMK ini sesuai Keputusan Gubernur, yaitu Surat Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 15 November 2023 nomor  B-M/243/HI.01.00/XI/ 2023, tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, dan Berita Acara Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pada 27 November 2023.

Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebelum ada penetapan UMK ini dilarang mengurangi dan menurunkan upah, dan/atau membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dalam hal pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan ini maka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (MK/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026

...

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

First Jobber Perlu Tahu, Ini Cara Kelola Gaji Pertama agar Tak Habis Seketika

27 Juli 2026

...

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Bupati Malang Raih Penghargaan Prestasi Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

Bupati Malang Raih Penghargaan Prestasi Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

APBD 2024 Kota Batu Capai Rp1,2 Triliun!

APBD 2024 Kota Batu Capai Rp1,2 Triliun!

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin