KOTA MALANG – malangpagi.com
Pergantian Antar Waktu (PAW) yang siap dilaksanakan besok, Senin (10/9/2018), tidak semulus yang dilihat. Nampak, beberapa partai yang harus menyelesaikan konflik internal.
Salah satu partai yang harus menyelesaikan masalah internal yaitu Partai NasDem, ini dialami oleh kader NasDem masa kepemimpinan Fadli yaitu Kolik Nuriadi.
Dalam Hal ini, Kolik Nuriadi mengaku jadi korban keputusan sepihak partai. Kolik pada Pileg 2014 memperoleh 1.348, kedua terbanyak setelah M Fadli yang tersangkut korupsi massal untuk Dapil Lowokwaru.
Ironis, saat dikunjungi Malangpagi dikediamannya, Kolik menunjukkan sebuah kiriman Dari Whatsapps grupnya, surat pemberhentian dari Partai NasDem sudah ada. Namun, masih di share di Whatsapps.
“Ini cara apa kok seperti ini,” tanya dia, Jumat (7/9/2018), malam beberapa waktu yang lalu.
Sementara, sampai H-1 malam Hari mendekati pelantikan PAW, yang paling menyesakkan Kolik Nuriadi masih juga belum menerima surat pemberhentian itu ditangannya. Sedangkan, pengumuman PAW sudah di tetapkan kepada 40 yang telah diajukan parpol.
“Saya sampai saat ini, masih belum menerima surat pemberhentian saya,” terang Kolik Nuriadi kepada Malangpagi, Minggu (9/9/2018) malam.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan KPU No 6 Tahun 2017 mengatur, PAW bisa dilakukan saat anggota dewan yang menjabat meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan parpol.
Untuk itu dengan kondisi demikian, bahwa dia sudah mengirim surat melalui email ke DPP NasDem, sekitar pukul 16.30 WIB sore tadi. Dan surat resminya sekarang saya kirimkan, menggunakan paket kilat.
“DPP NasDem sudah saya kirimi lewat email, surat resmi sekarang saya kirim,” tegas Kolik Nuriadi.
Dimana, surat tersebut berisikan, pembelaannya dan klasifikasi dirinya.
Reporter : Tikno
Editor. : Putut