Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kades Selorejo: Seharusnya Perhutani Tidak Turut Campur Pengelolaan Bedengan

"Status tanah sudah jelas. Jadi sudah tidak ada lagi PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Perhutani."

by Red
5 Oktober 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Desa bersama jajaran pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wonokerto Lestari Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terus berupaya memperjuangkan aspirasi nasib petani di wilayahnya. Terutama terkait Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Setelah 81 petani mengantongi SK Kementerian tersebut, tidak menunggu waktu lama pihak Pendes langsung melanjutkan pengurusan guna percepatan penerbitan SK KHDPK tersebut.

“Satu hari pasca 81 petani mengantongi SK KHDPK Kementrian, saya berangkat ke Yogyakarta untuk melanjutkan proses percepatan pengurusan SK 279 petani lainnya,” tutur Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Beberapa tempat yang dikunjungi Bambang meliputi balai PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), dan tim terpadu PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan).

“Saat kunjungan dijelaskan bahwa untuk batas PPTKH di Kabupaten Malang dianggarkan oleh APBN di tahun 2023. Di situ disampaikan ada sisa anggaran kemarin yang di prioritaskan untuk Kabupaten Malang, pelaksanaan sekitar November,” sebutnya.

Menurut Bambang, selanjutnya akan dilakukan penandaan batas PPTKH, yang merupakan proses lanjutan dari pelepasan pengelolaan hutan menjadi pengelolaan khusus, untuk dilepaskan statusnya menjadi hak milik masyarakat.

Sedangkan saat kunjungan ke PSKL, Bambang juga menyampaikan terkait persoalan Bumi Wisata Perkemahan Bedengan. Menurutnya lokasi itu adalah PPTKH, bukan pemukiman fasum fasos yang telah diajukan kawasan hutan sosial, dan seterusnya menjadi aset desa atau diserahterimakan ke pengelola, yakni LPHD.

Adapun dasarnya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

“Atas dasar yang kuat, seharusnya Perum Perhutani sudah tidak turut campur terkait pengelolaan di Bedengan. Karena hak kelola desa inilah yang kurang dipahami jajaran ADM Perhutani ke bawah beserta APH, yang selama ini kesan mereka adalah ilegal. Padahal ini jelas legal, berdasarkan SK Kementrian dan Peraturan Kementerian,” jelas Bambang.

Pihaknya melanjutkan, nanti tinggal bagaimana Pemerintah Desa dengan Pemkab Malang tentang pengelolaan pariwisatanya, terutama koperasi restribusi tiketnya.

“Status tanah sudah jelas. Jadi sudah tidak ada lagi PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Perhutani. Jadi Desa atau LPHD memiliki hak mengajukan kerjasama dengan pihak manapun, bisa juga dengan Perhutani,” pungkas Bambang. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
KPAI Perkuat Pengawasan Eksploitasi Pekerja Anak di Kota Batu

KPAI Perkuat Pengawasan Eksploitasi Pekerja Anak di Kota Batu

Dua Atlet Polresta Malang Kota Raih Medali Emas dan Perak di Tour of Kemala Banyuwangi 2023

Dua Atlet Polresta Malang Kota Raih Medali Emas dan Perak di Tour of Kemala Banyuwangi 2023

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin