SOLO – malangpagi.com
Kabar menggembirakan datang di pengujung 2022, dengan terjalinnya titik temu pemanfaatan sumber air antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh kedua pihak di Solo, Jumat (30/12/2022).
Pertemuan yang diinisiasi Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tindak lanjut Rakor di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada November lalu tersebut, melibatkan Bupati Malang Sanusi dan Walikota Malang Sutiaji.
Sanusi hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Begitu pula Walikota Malang datang didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji merasa bersyukur dan menyampaikan terimakasih secara khusus kepada Bupati Malang, yang disebutnya sebagai kakak secara organisasi pemerintahan maupun figur usia.
Menurutnya, tercapainya kesepakatan ini tidak lepas dari niat baik untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak. “Ini akan menjadi starting point. sebuah awal, bukan akhir, dan insyaallah banyak ruang yang dapat kita kerjasamakan, demi kebaikan Malang Raya. Kalau niat baik sudah hadir, insyaallah dimudahkan ke depannya,” ucap Sutiaji optimistis.
Dari banyak hal yang dituangkan dalam PKS, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air. Di antaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit.
Termasuk di dalamnya mengatur beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan berikut tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.
Dalam PKS yang berlaku untuk lima tahun ke depan tersebut, diatur penyesuaian nilai kontribusi pengusahaan untuk sumber air Wendit dan untuk mata air Sumberpitu.
Selain itu, juga telah diatur komponen beban pengusahaan sumber daya air, yang di antaranya mencakup pajak air permukaan, biaya jasa pengelolaan, maintenance, depresiasi, pengusahaan tanah, dan klorinasi.
Tercapainya kesepakatan ini sekaligus menjadi akhir manis bagi seluruh pihak, pasca pembahasan alot yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
“Seperti yang tadi disampaikan Pak Sanusi, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Ini kita bangun bersama-sama. Golnya bagaimana kita memartabatkan bangsa, dan keadilan sosial bukan hanya cita dan asa, tapi nyata,” pungkas orang nomor satu di Kota Malang itu. (YD/MAS)