KOTA MALANG – malangpagi.com
Bangunan yang tak berpenghuni dan kurang terawat acap kali menjadi sasaran tindak vandalisme, di antaranya mengotori tembok dengan cat. Tak terkecuali juga menimpa bangunan-bangunan cagar budaya.
Salah satunya yang terjadi pada bangunan eks Bank Commonwealth di jalan Jenderal Basuki Rahmat Kayutangan. Beberapa bagian tembok bangunan ini dicorat-coret dengan tulisan-tulisan bernada protes menggunakan cat semprot.
Bangunan yang merupakan bagian dari gedung pertokoan, yang dibangun pada tahun 1935 dalam gaya Art Deco ini, telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Walikota nomor 185.45/364/35.73.112/2018 tanggal 12 Desember 2018.
Terkait adanya aksi vandalisme pada bangunan cagar budaya ini, pada Jumat (13/8/2021) sejumlah masyarakat yang peduli melakukan pengecatan untuk menutupi coretan-coretan di tembok.
Tri Iwan Widhianto yang mewakili Volunteer Cagar Budaya Kota Malang tampak menggosok coretan di dinding, lantas menutupnya dengan cat dasar (plamir) dan cat warna putih.
Iwan mengaku, aksi di pagi hari ini merupakan inisiatif dirinya bersama teman-teman yang peduli. “Setelah melakukan pengecatan sementara, kami dan beberapa teman mempunyai gagasan yang telah kami diskusikan. Semoga bisa kami jalankan, asal masyarakat Kota Malang ikut mendukung kampanye kami,” tuturnya.
Kampanye yang digagas Iwan dan kawan-kawan tersebut bernama “Koin Satus Repes (Seratus Rupiah) untuk Heritage Kota Malang.”
Kegiatan yang dilakukan berupa menempatkan kotak-kotak donasi sukarela di pertokoan dan perkantoran di kawasan koridor Kayutangan atau Jalan Jenderal Basuki Rahmad dan Jalan Ahmad Yani kota Malang. Kotak donasi ini akan diambil secara berkala dalam rentang waktu tertentu.
Hasil donasi yang terkumpul akan dihitung melalui musyawarah. Selanjutnya akan diumumkan secara terbuka ke publik melalui media sosial, agar akuntabilitas kegiatan ini terkontrol dan transparan.
Uang yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk untuk membeli cat, kuas, dan material lain untuk digunakan membersihkan jejak-jejak vandalisme yang terdapat di sepanjang koridor Kayutangan, Jalan Jenderal Basuki Rahmad, dan Jalan Ahmad Yani.
Tentunya aksi ini sebelumnya harus sudah mendapatkan izin dari pemilik bangunan. Kampanye “Koin Satus Repes untuk Heritage Kota Malang” bertujuan mengajak lebih banyak warga malang untuk cinta heritage. (Tanto/MAS)