Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Karyawan Perusahaan di Sampang Nekat Bobol Kantornya Bersama Istrinya

Tersangka berhasil membawa satu unit komputer merek Asus All-in-One warna putih, satu unit TV LED merk Samsung warna hitam, dan satu unit salon merk BMB.

by Red
16 Agustus 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Aksi pembobolan kantor yang dilakukan pasangan suami istri, Mohammad Werdi (25) dan Sibah (22) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, harus berakhir di meja Sat Reskrim Polres Sampang.

Berangkat dari alat bukti rekaman kamera CCTV, tim Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sampang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jrengik telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Werdi dan Sibah pada Minggu (15/8/2021).

“Kami berhasil mengamankan tersangka setelah personel Buser Sat Reskrim Polres Sampang melihat rekaman (CCTV) di kantor PT WJS,” ungkap AKP Sudaryanto.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

Mohammad Werdi diketahui merupakan pekerja PT Wahyu Jaya Sejati (WJS) yang memproduksi box culvert, jenis beton precast yang sering digunakan pada konstruksi saluran air.

Kronologi kejahatan bermula saat tersangka Mohammad Werdi memasuki kantor PT WJS, dengan terlebih dahulu merusak CCTV yang berada di samping depan dan belakang kantor agar perbuatannya tidak terekam.

Setelah merusak dua kamera CCTV, tersangka dengan menggunakan besi langsung memecahkan kaca yang berada di sisi kanan, dan langsung memasuki kantor yang saat itu dalam kondisi sepi dan gelap.

(Foto: istimewa)

Tersangka berhasil membawa satu unit komputer merek Asus All-in-One warna putih, satu unit TV LED merk Samsung warna hitam, dan satu unit salon merk BMB.

“Sedangkan istrinya, Sibah berada di luar kantor untuk mengawasi sekitar lokasi saat suaminya melakukan aksinya,” jelasnya AKP Sudaryanto.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, alasan tersangka melakukan kejahatan ini bermula dari kejadian hilangnya handphone salah satu pekerja.

Melalui grup percakapan Whatsapp, salah satu pekerja mengatakan jika tidak ada yang mengaku maka besok akan dilihat di rekaman CCTV yang berada di kantor.

“Merasa takut tindakannya diketahui pemilik PT dan rekan-rekan kerjanya, Mohammad Werdi bersama Sibah pada Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB mendatangi PT WJS dengan maksud menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV,” papar AKP Sudaryanto.

Tersangka Mohammad Werdi mengira apabila sudah merusak kamera CCTV dan mengambil komputer yang digunakan untuk memonitor, maka tindakannya saat mencuri handphone tidak akan diketahui siapapun.

Namun dirinya tidak menyadari bahwa ternyata masih masih ada satu kamera CCTV lainnya dan tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada di tempat rahasia.

“Tersangka tidak menyadari bahwa masih ada CCTV di dalam kantor yang mengawasi gerak-geriknya. Mulai memecahkan kaca kantor sampai keluar kantor dengan membawa hasil kejahatannya,” urai AKP Sudaryanto.

“Kami mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Polres Sampang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: CCTVPencuruan KantorSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Terduga Teroris Dicokok Densus 88 di Merjosari

Terduga Teroris Dicokok Densus 88 di Merjosari

Pidato HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Jokowi Sebut Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Makin Tinggi

Pidato HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Jokowi Sebut Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Makin Tinggi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin