Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Karyawan Perusahaan di Sampang Nekat Bobol Kantornya Bersama Istrinya

Tersangka berhasil membawa satu unit komputer merek Asus All-in-One warna putih, satu unit TV LED merk Samsung warna hitam, dan satu unit salon merk BMB.

by Red
16 Agustus 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Aksi pembobolan kantor yang dilakukan pasangan suami istri, Mohammad Werdi (25) dan Sibah (22) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, harus berakhir di meja Sat Reskrim Polres Sampang.

Berangkat dari alat bukti rekaman kamera CCTV, tim Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sampang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jrengik telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Werdi dan Sibah pada Minggu (15/8/2021).

“Kami berhasil mengamankan tersangka setelah personel Buser Sat Reskrim Polres Sampang melihat rekaman (CCTV) di kantor PT WJS,” ungkap AKP Sudaryanto.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

Mohammad Werdi diketahui merupakan pekerja PT Wahyu Jaya Sejati (WJS) yang memproduksi box culvert, jenis beton precast yang sering digunakan pada konstruksi saluran air.

Kronologi kejahatan bermula saat tersangka Mohammad Werdi memasuki kantor PT WJS, dengan terlebih dahulu merusak CCTV yang berada di samping depan dan belakang kantor agar perbuatannya tidak terekam.

Setelah merusak dua kamera CCTV, tersangka dengan menggunakan besi langsung memecahkan kaca yang berada di sisi kanan, dan langsung memasuki kantor yang saat itu dalam kondisi sepi dan gelap.

(Foto: istimewa)

Tersangka berhasil membawa satu unit komputer merek Asus All-in-One warna putih, satu unit TV LED merk Samsung warna hitam, dan satu unit salon merk BMB.

“Sedangkan istrinya, Sibah berada di luar kantor untuk mengawasi sekitar lokasi saat suaminya melakukan aksinya,” jelasnya AKP Sudaryanto.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, alasan tersangka melakukan kejahatan ini bermula dari kejadian hilangnya handphone salah satu pekerja.

Melalui grup percakapan Whatsapp, salah satu pekerja mengatakan jika tidak ada yang mengaku maka besok akan dilihat di rekaman CCTV yang berada di kantor.

“Merasa takut tindakannya diketahui pemilik PT dan rekan-rekan kerjanya, Mohammad Werdi bersama Sibah pada Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB mendatangi PT WJS dengan maksud menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV,” papar AKP Sudaryanto.

Tersangka Mohammad Werdi mengira apabila sudah merusak kamera CCTV dan mengambil komputer yang digunakan untuk memonitor, maka tindakannya saat mencuri handphone tidak akan diketahui siapapun.

Namun dirinya tidak menyadari bahwa ternyata masih masih ada satu kamera CCTV lainnya dan tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada di tempat rahasia.

“Tersangka tidak menyadari bahwa masih ada CCTV di dalam kantor yang mengawasi gerak-geriknya. Mulai memecahkan kaca kantor sampai keluar kantor dengan membawa hasil kejahatannya,” urai AKP Sudaryanto.

“Kami mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Polres Sampang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: CCTVPencuruan KantorSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

20 November 2025

...

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

20 November 2025

...

Resmi Diluncurkan, Trans Jatim Koridor 1 Jadi Solusi Baru Atasi Kemacetan di Malang Raya

Resmi Diluncurkan, Trans Jatim Koridor 1 Jadi Solusi Baru Atasi Kemacetan di Malang Raya

20 November 2025

...

Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Masih Bertahan di Ranukumbolo

Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Masih Bertahan di Ranukumbolo

19 November 2025

...

Gunung Semeru Erupsi, BPBD Imbau Warga Menjauh dari Zona Bahaya

Gunung Semeru Erupsi, BPBD Imbau Warga Menjauh dari Zona Bahaya

19 November 2025

...

Polda Jatim Pantau Distribusi BBM, Siap Beri Sanksi Jika Ada Penyimpangan

Polda Jatim Pantau Distribusi BBM, Siap Beri Sanksi Jika Ada Penyimpangan

31 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Terduga Teroris Dicokok Densus 88 di Merjosari

Terduga Teroris Dicokok Densus 88 di Merjosari

Pidato HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Jokowi Sebut Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Makin Tinggi

Pidato HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Jokowi Sebut Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Makin Tinggi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin