
KOTA MALANG – malangpagi.com
Penggerebekan salah sasaran terhadap Kolonel TNI AD Chb I Wayan Sudarsana oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent’s Park kamar nomor 419, Jalan JA Soeprapto, Kota Malang pada Kamis dini hari (25/3/2021) mengundang perhatian banyak pihak.
Menurut pengamat kepolisian ISESS (Institute For Security And Strategic Studies), Bambang Rukminto, kasus salah sasaran oleh oknum anggota kepolisian sudah sering terjadi.
Kalau melihat kronologi dan ada surat perintah dari Kasatnarkoba, artinya target terduga pelaku tindak kejahatan narkoba sudah dipantau sejak lama, dan dipastikan memang benar-benar pelaku kejahatan.
“Jadi ketika salah sasaran, artinya bukti-bukti yang mengarah bahwa itu adalah pelaku belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya kepada Malang Pagi, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam perisitiwa ini kebetulan korbannya adalah seorang perwira TNI yang paham hukum dan memiliki power. Seketika terlintas dalam benaknya, apa jadinya jika korban salah sasaran adalah masyarakat sipil biasa?
“Hal seperti ini tentunya tak bisa terus menerus dilakukan oleh polisi yang mengedepankan profesionalisme. Aksi-aksi arogansi oleh polisi dengan mengatasnamakan penegakan hukum hanya akan membuat masyarakat makin kehilangan simpati kepada lembaga kepolisian. Padahal, di luar sana masih banyak anggota polisi yang melakukan tugasnya dengan baik dan benar,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, anggota yang melakukan tindakan salah sasaran, maupun Kasatnarkoba yang tidak bisa mengondisikan anggotanya bertindak dengan benar, tentu layak diberi sanksi etik.
“Arogansi oknum anggota polisi tentu tak bisa dibiarkan terus terjadi. Maka dari itu, evaluasi SDM anggota harus terus dilakukan oleh lembaga kepolisian. Penindakan hukum harus tetap humanis dan dengan asas praduga tak bersalah, meski pada tersangka sekalipun,” harapnya.
“Sanksi yang tegas pada anggota yang melakukan arogansi juga harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Agar kasus salah sasaran semacam ini tidak terus terulang,” tandasnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan