Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kebut Status Wilayah Bebas Korupsi, Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan

Dalam acara ini dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 Perangkat Daerah, satu RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemkot Malang.

by Red
15 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang Sutiaji pada pada Senin (15/11/2021) mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pencanangan yang digelar Inspektorat Kota Malang di Atria Hotel Malang tersebut merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas pada April 2015 silam.

“Saat ini, semua [Perangkat Daerah dan unit layanan publik] kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Sutiaji.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang, dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Di mana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.

Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya. “Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” tegas.

Baca Juga :

Penjual Nasi Uduk Rela Antre Dari Pagi, Demi Belanja Sembako di Warung Tekan Inflasi

Penjual Nasi Uduk Rela Antre Dari Pagi, Demi Belanja Sembako di Warung Tekan Inflasi

21 Februari 2024
Pemkot Malang Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Pemkot Malang Sabet Tiga Penghargaan Nasional

4 April 2022
Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

18 November 2021
Sutiaji: Target PAD 2021 Kota Malang Turun 179 Miliar, Efek Pandemi

Sutiaji: Target PAD 2021 Kota Malang Turun 179 Miliar, Efek Pandemi

13 Agustus 2021

Pelatihan Batik di Pasebar Wujud Cinta Budaya Nusantara

13 Juli 2020
Load More

Kunci komitmen ini, imbuh Walikota, adalah kesadaran semua pihak untuk berkomitmen dalam melayani dan mempermudah urusan orang lain.

Dalam acara ini dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 Perangkat Daerah, satu RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang telah mencanangkan Zona Integritas terhadap sejumlah Perangkat Daerah. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, serta Kecamatan Klojen.

Sejalan dengan itu, Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang untuk meningkatkan predikatnya ke WBK, dan berikutnya mencapai WBBM.

“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya dapat segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis. Harapannya dapat ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kami targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa Kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“Tujuan dari kegiatan ini, salah satunya adalah deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” tandasnya. (Red)


Bagikan Berita
Tags: Pemkot malangZona Integritas
ADVERTISEMENT

Related Posts

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025

...

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

14 Mei 2025

...

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

14 Mei 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

14 Mei 2025

...

Ingat! Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Kahuripan dan Tumapel Kota Malang Berlaku Besok Pagi

Ingat! Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Kahuripan dan Tumapel Kota Malang Berlaku Besok Pagi

13 Mei 2025

...

Tantangan Tak Surutkan Target Emas Kickboxing Kota Malang di Porprov 2025

Tantangan Tak Surutkan Target Emas Kickboxing Kota Malang di Porprov 2025

13 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Balada Mata Uang Kripto: Diharamkan MUI, Dilegalkan Sejumlah Negara Muslim

Balada Mata Uang Kripto: Diharamkan MUI, Dilegalkan Sejumlah Negara Muslim

Kebut Status Wilayah Bebas Korupsi, Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan

Jelang 2022, Kerja Sama Prodi HI UB dan Desa Jabang Kediri Makin Intensif

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin