SAMPANG – malangpagi.com
Pemerintah Kecamatan Torjun menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5, kepada 1.432 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST dari Kementrian Sosial, Minggu (6/9/202).
Para penerima BST berasal dari 12 desa di wilayah Kecamatan Torjun. Pelaksanaan penyaluran dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (5/9/2020) dan Minggu (6/9/2020). Kebijakan ini diambil untuk menghindari menumpukan massa, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Waktu penyaluran BST sengaja digilir di masing-masing desa, dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan massa. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid – 19.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengambil BST harus mematuhi protokol kesehatan. Juga kepada masing-masing KPM, diharuskan memakai masker,” ujar Camat Torjun, H. Moh. Lutfi Maliki kepada Malang Pagi.
Moh. Lutfi berharap, setiap KPM yang menerima BST dapat mempergunakan bantuan uang dengan sebaik baik baiknya. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 setiap tahapnya.
“Jadi KPM langsung menerima total Rp600.000 utuk bantuan tahap 4 dan 5,” terangnya.
Jumlah KPM penerima BST di masing-masing desa adalah sebagai berikut: Desa Torjun 319 KPM, Desa Bringin Nonggal 33, Desa Krampon 222, Desa Dulang 176, Desa Pangongsean 185, Desa Kanjer 28, Desa Patapan 81, Desa Kodak 28, Desa Jeruk Porot 103, Desa Kara 88, Desa Patarongan 158, Desa Tanah Merah 11.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana penyaluran BST di Kecamatan Torjun, sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan tertib,” pungkas Moh. Lutfi.
Turut hadir dalam penyaluran BST di Kecamatan Torjun, Babinsa Koramil Torjun, Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, Kasi Kesos Kecamatan Torjun, TKSK Kecamatan Torjun, Pos dan Giro Kecamatan Torjun.
Penulis : Widodo
Editor : MA Setiawan