MANADO – malangpagi.com
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti adanya perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait retribusi soal zona mil laut di Sulawesi Utara. La Nyalla mendukung agar retribusi tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Masih ada perbedaan pendapat antara Pemprov Sulut dengan Kementerian Perhubungan, terkait retribusi dana penggunaan dan atau pemanfaaat wilayah perairan laut dari zona 0 sampai dengan 12 mil laut,” ujar La Nyalla saat memberi sambutan dalam Focus group discussion (FGD) di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Senin (16/11/2020).
Dalam diskusi bertajuk “Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama Melalui Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19” itu, La Nyalla menyinggung surat aduan Gubernur Sulut kepada Ketua DPD RI terkait hal tersebut.
“Pemprov mendalilkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Pemprov Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Utara, serta Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah terkait Penggunaan Perairan untuk Bangunan dan Kegiatan lainnya dari 0 sampan dengan 12 mil laut,” ucapnya.
Hanya saja, dalam praktiknya retribusi tersebut tidak masuk ke Pemprov. Melainkan ditarik sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Saya mengkritisi hal tersebut. Padahal, retribusi itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tukas La Nyalla.
Menurut Senator asal Dapil Jawa Timur itu, persoalan serupa ditemukan di sejumlah provinsi lainnya. La Nyalla menyebut permasalahan seperti ini menjadi catatan DPD RI.
“Saya menemukan kasus yang sama di Provinsi Kepulauan Riau. Di mana kasus kapal lego jangkar di dalam zona 12 mil laut, tetapi mereka tidak membayar retribusi ke daerah. Tetapi langsung ke Kementerian Perhubungan. Ini tentu akan menjadi kajian Komite II di DPD RI dengan Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
La Nyalla menyadari, dana retribusi yang ditarik dari daerah ke pusat pada akhirnya akan masuk pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Meski begitu, DPD RI tetap mendukung agar retribusi tersebut langsung dikelola oleh Pemda.
“DPD RI sebagai wakil daerah wajib memperjuangkan agar pemerintah pusat lebih berpihak kepada daerah penghasil,” tegasnya.
La Nyalla memastikan DPD RI akan menyerap aspirasi daerah dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Senator dari Dapil Sulut juga diharapkan memberi pendampingan untuk masalah ini.
“Karena di situlah tujuan lahirnya DPD RI sebagai wakil daerah. Keberpihakan kita kepada daerah adalah tolok ukur utama keberadaan kita sebagai Senator,” kata La Nyalla.
Turut hadir dalam diskusi ini Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni. FGD juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu pemateri dalam FGD tersebut adalah Senator asal Sulut, Djafar Alkatiri.
Editor : Redaksi