SAMPANG – malangpagi.com
Meski diwarnai aksi walkout oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura akhirnya mengesahkan Perubahan APBD 2020 pada Selasa (15/9/2020).
Moh Iqbal Fathoni, anggota Komisi IV DPRD melakukan interupsi sebelum penandatanganan pengesahan berlangsung. Pria yang akrab dipanggil Fafan itu mempertanyakan anggaran alokasi honorarium salah satu kegiatan pendataan yang kisarannya dianggap tidak manusiawi. Selain itu Ia mengungkap kegiatan PUPR yang dianggapnya janggal
Karena interupsi yang dilakukan tidak digubris oleh Pimpinan Sidang, Fafan meminta izin keluar dari ruangan Graha Paripurna DPRD Sampang. Namun begitu, interupsi Moh Iqbal Fathoni ditanggapi serius oleh Anggota DPRD lainnya dari Fraksi PPP.
Muhammad Faruk, anggota Komisi IV DPRD Sampang menanggapi interupsi yang dilakukan oleh Fafan dengan mempertanyakan apakah pada saat pembahasan di tingkat Banggar.
“Interupsi yang dilakukan Bung Fafan ini memberikan masukan serta pencerahan, tentang perlunya dilakukan evaluasi terhadap sistem maupun mekanisme yang selama ini dijalani,” ujar Muhammad Faruk
Menurut Faruk, pola pembahasan selama ini dilakukan Banggar selalu kesulitan dalam mengontrol item-item mana yang harus dilanjutkan ataupun yang perlu direvisi, dan hal semacam ini terus terulang
“Seharusnya sebelum agenda Pengesahan perlu adanya sinkronisasi di tingkat fraksi, komisi dan Banggar,” lanjut Faruk.
Ia mengakui, keputusan Pimpinan Sidang yang memberikan catatan sebagai “masukan” terhadap interupsi yang dilakukan anggota tersebut sudah sangat tepat. Karena interupsi dilakukan setelah palu diketok terkait materi pembahasan Pengesahan Perubahan APBD 2020
Saat disinggung terkait sikap partai atas interupsi dari salah satu anggota DPRD asal PPP, Muhammad Faruk menegaskan tidak ada dampaknya terhadap partai.
Menurut pria yang juga menjadi Ketua Askab PSSI Sampang ini, selain bukan berangkat dari fraksi, sikap dari anggota DPRD asal PPP itu secara esensial justru mendorong transparansi terhadap sistem yang memang perlu ada pembenahan.
Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Perubahan APBD 2020 hadiri Ketua dan Wakil Ketua beserta 34 dari Anggota DPRD. Hadir pula Bupati Sampang H Slamet Junaidi , Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, serta Jajaran Forkopimda, Sekdakab, dan Pimpinan OPD.
Penulis : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan