KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah menunggu sekitar dua bulan lamanya, kabar pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Apararur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang akhirnya direalisasikan.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan secara virtual mengenai evaluasi pembahasan TPP, Pemerintah Kota Malang mengajak para abdi negara untuk bersimpati, berempati, dan berbagi kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa TPP adalah program dari dirinya saat kampanye, yang awalnya bernama Tambahan Penghasilan (Tamsil). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja para ASN.
Di masa pandemi ini, Sutiaji mengajak para ASN untuk dapat berbagi dan menyisihkan TPP guna membantu warga Kota Malang yang terdampak Covid-19.
“Pemberian TPP ini adalah komitmen dari Kepala Daerah. Namun pada pandemi ini, nilai-nilai kemanusian benar-benar diuji untuk saling berbagi, prihatin, dan peduli terhadap sesama,” terang Sutiaji dalam Rakor yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang tersebut, Rabu (25/8/2021).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, ASN saat ini bekerja di rumah, sementara banyak orang lain yang dirumahkan. Ia menetapkan agar ASN menyisihkan TPP untuk membantu penanganan Covid-19.
“Bukan berarti APBD Pemkot Malang kurang. Tetapi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara yang membutuhkan. Jadi ini adalah amal kebajikan yang nantinya akan dibawa jika sudah meninggal,” pesan Sutiaji.
Besaran pemotongan TPP ditetapkan sebesar 15 persen, setelah dipotong pajak, untuk pegawai kelas 7 hingga 15.
Menanggapi realisasi potongan TPP ASN sebesar 15 persen ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika pun angkat bicara.
“Polemik pemotongan TPP ASN sebesar 15 persen sangat kami sesalkan. Justru ini bisa memunculkan masalah baru,” ujar Made kepada Malang Pagi, Kamis (26/8/2021)
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, dirinya sedari awal tidak setuju jika ada pemotongan tunjangan atau apapun terhadap ASN. Pasalnya masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 di Kota Malang.
“Kalau bicara masalah terdampak, tidak ada lapisan masyarakat yang tidak terdampak pandemi ini. Pemerintah Kota Malang harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemotongan hak ASN. Karena ini sudah bicara hak individu,” pesan Made.
Politisi asal Bali itu pun menanyakan, apakah mekanisme tersebut dibenarkan atau tidak oleh Undang-Undang, serta penggunaanya seperti apa. Begitu pun pelaporannya, juga membutuhkan kejelasan. Sehingga jika ada yang tidak puas, maka bisa memunculkan gugatan di kemudian hari.
Made kembali menekankan, bahwa di awal munculnya wacana pemotongan TPP, Dewan sudah tidak setuju dan sudah dikomunikasikan serta dapat diterima.
“Ternyata tetap akan dilakukan. Mulai kemarin saya mengikuti ramainya keberatan ASN. Ini menunjukkan pola komunikasi yang kurang baik dan kontroversial,” sesalnya.
“Biarkan mereka tetap bekerja dengan tenang tanpa dihantui oleh pemotongan hak mereka. Jika alasan amal dan berbagi, setiap bulan mereka sudah dipotong lewat Baznas (Badan Zakat Nasional). Itu saja dimanfaatkan secara optimal dulu. Kita juga belum tahu berapa saldo di Baznas itu” pungkas Made. (Har/Mas)