KOTA BATU – malangpagi.com
Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menerima Laporan Hasil Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun Anggaran 2023 Semester II, di Kantor BPK Sidoarjo, Jumat (22/12/2023).
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Batu mendapatkan beberapa catatan penting dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPK.
Sesuai UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, memberikan rekomendasi dan catatan atas Laporan Hasil Kinerja setiap pemerintah daerah, serta meminta Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
Sementara itu, Pj Walikota Batu menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Catatan yang dikeluarkan BPK akan segera kami tindaklanjuti secepatnya, sebelum waktu yang telah ditentukan,” tegas Aries. (MK/MAS)