KOTA MALANG – malangpagi.com
Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota bersinergi menggelar operasi penyekatan dan pengendalian, mengantisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan operasi ini berupa pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Selain dilaksanakan di pos lantas terminal Landungsari Kecamatan Lowokwaru, operasi juga dilakukan di Pos Pam Koramil Kedungkandang, Blimbing, serta Koramil Sukun.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Peltu Eko S, yang bertugas Pos Pam PMK Terminal Landungsari di Jalan Raya Tlogomas mengatakan, “Para petugas melakukan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak, dalam perjalanan keluar dan masuk Kota Malang. “Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan ternaknya. Sehingga dapat secara dini mengetahui jika ternak mereka terpapar PMK,” pungkas Eko. (DK99/MAS)