Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Gerebek Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kapolresta Langsung Minta Maaf

Kapolresta akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan secara transparan, sesuai kode etik Polri.

by Red
26 Maret 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tangkapan layar video permohonan maaf anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang anggota TNI AD berpangkat Kolonel dengan inisial IWS menjadi korban salah tangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Terkait kejadian ini, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel IWS khususnya, dan Instansi TNI AD pada umumnya, atas kesalahan anggota,” ujar Leo dalam sebuah video yang Malang Pagi, Kamis (25/3/2021).

Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu menyampaikan akan bertanggung jawab dengan memproses anggotanya yang melakukan kesalahan secara transparan, sesuai kode etik Polri.

“Kami juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/ Brw dab Wadan Denpom V-3/ Malang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Baca Juga :

Kasus Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Pengamat Minta Evaluasi SDM Kepolisian

Kasus Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Pengamat Minta Evaluasi SDM Kepolisian

27 Maret 2021
Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

27 Maret 2021
Load More

Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba Polresta Makota mendatangi Hotel Regent kamar nomor 419 di Jalan JA Soeprapto Kota Malang, pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I tahun anggaran 2021.

Awalnya, Kolonel IWS mendengar ada orang mengetuk pintu kamarnya. Dan setelah dibuka, empat orang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kolonel IWS untuk duduk di kursi sampai kerah kaos bagian depan yang dikenakannya robek.

Kolonel IWS sebelumnya telah meminta untuk menunjukkan surat perintah, dan keempat orang itu pun menunjukkan surat perintah yang ditandatangi Kasatnarkoba Polresta Makota.

Setelahnya mereka melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar. Dan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan, keempat orang tersebut lantas meninggalkan hotel.

Atas kejadian tersebut, Kolonel IWS kemudian menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kol. Chb. Muhammad Anom Kartika, S.I.P. untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan mediasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubbag Humas Polresta Makota, Iptu Marhaeni saat dikonfirmasi Malang Pagi melalui WhatsApp menyarankan agar mengonfirmasi hal tersebut langsung ke Kabid Humas Polda Jatim. “Langsung statemen Kabid Humas Polda ya,” ujarnya singkat.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Hotel Regent MalangKolonel salah tangkapPolisi salah tangkap kolonelSatnarkoba Gerebek Kolonel
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Anggaran Progam Desaku Tuntas

DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Anggaran Progam Desaku Tuntas

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

Hotel Regent's Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin