
KOTA BATU – malangpagi.com
Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi salah satu sekolah ternama di Kota Batu mulai menemukan titik terang. Mirisnya, pelaku kekerasan tersebut diketahui adalah orang dekat korban, yang seharusnya malah memberikan perlindungan.
Berawal dari laporan beberapa anak di sekolah tersebut yang mengalami tekanan psikis, hingga akhirnya mengadu ke Komnas Perlindungan Anak. Kasus ini pun akhirnya mulai terkuak.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan, dari aduan beberapa anak yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh itu, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Setelah pengembangan yang kami lakukan, hasilnya terdapat 15 korban yang semuanya adalah anak perempuan di bawah umur. Anak-anak itu merupakan peserta didik sekolah berinisial SPI yang terletak di Kota Batu, yang berasal dari berbagai daerah,” tutur Aris melalui WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Lebih lanjut Aris menjelaskan, kasus kekerasan seksual di sekolah SPI diduga sudah berlangsung sejak lama. “Para korban yang mengadu mengatakan, kekerasan seksual itu terjadi sejak 2009 lalu hingga 2020. Jadi totalnya ada 15 anak, dan yang kita dampingi untuk membuat laporan ke Polda Jatim tiga anak,” jelasnya.
Disebutkan pula, para korban di bawah umur yang bersekolah di SPI Kota Batu itu berasal dari luar kota. “Di antaranya ada yang berasal dari Poso, Blitar, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Tengah, dan Madiun,” terangnya.
Aris juga mengungkapkan bahwa saat ini SPKT Polda Jatim telah menerima laporan yang dilayangkan pihaknya. “Kami masih menunggu perkembangan dari Polda Jatim, dan untuk terlapor adalah pemilik dari sekolah SPI itu sendiri,” tuturnya.
Selain menyediakan sarana pendidikan, sekolah SPI Kota Batu juga terdapat hotel, tempat bermain berupa outbound, dan sejumlah sarana penunjang lainnya.
“Anak didik yang bersekolah di situ juga dipekerjakan. Bahkan tak jarang melebihi dari batas waktu jam kerja yang ditentukan. Ironisnya, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan di sekolah tersebut, melainkan juga sampai ke luar negeri,” ungkapnya.
Aris memaparkan, kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya secara oral saja. “Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pemilik sekolah SPI bahkan sudah mengarah ke penetrasi. Tentu saja ini merupakan kejahatan seksual yang sangat luar biasa. Apalagi mengingat korbannya adalah masih di bawah umur,” tegasnya.
“Maka dari itu, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Kami juga meminta untuk mengusut tuntas untuk mengungkap motif pelaku, hingga tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkas Aris.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan