Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Komnas Anak Laporkan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu ke Polda Jatim

Ironisnya, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan di sekolah tersebut, melainkan juga sampai ke luar negeri.

by Red
29 Mei 2021
in Global
Bagikan Berita

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait. (Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi salah satu sekolah ternama di Kota Batu mulai menemukan titik terang. Mirisnya, pelaku kekerasan tersebut diketahui adalah orang dekat korban, yang seharusnya malah memberikan perlindungan.

Berawal dari laporan beberapa anak di sekolah tersebut yang mengalami tekanan psikis, hingga akhirnya mengadu ke Komnas Perlindungan Anak. Kasus ini pun akhirnya mulai terkuak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan, dari aduan beberapa anak yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh itu, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Setelah pengembangan yang kami lakukan, hasilnya terdapat 15 korban yang semuanya adalah anak perempuan di bawah umur. Anak-anak itu merupakan peserta didik sekolah berinisial SPI yang terletak di Kota Batu, yang berasal dari berbagai daerah,” tutur Aris melalui WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga :

Ketua Kickboxing Jatim Akui Tersangkut Masalah Hukum

Ketua Kickboxing Jatim Akui Tersangkut Masalah Hukum

4 Februari 2026
Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

12 Maret 2022
Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

10 Maret 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Komnas PA Desak Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Ditahan

17 Februari 2022
Load More

Lebih lanjut Aris menjelaskan, kasus kekerasan seksual di sekolah SPI diduga sudah berlangsung sejak lama. “Para korban yang mengadu mengatakan, kekerasan seksual itu terjadi sejak 2009 lalu hingga 2020. Jadi totalnya ada 15 anak, dan yang kita dampingi untuk membuat laporan ke Polda Jatim tiga anak,” jelasnya.

Disebutkan pula, para korban di bawah umur yang bersekolah di SPI Kota Batu itu berasal dari luar kota. “Di antaranya ada yang berasal dari Poso, Blitar, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Tengah, dan Madiun,” terangnya.

Aris juga mengungkapkan bahwa saat ini SPKT Polda Jatim telah menerima laporan yang dilayangkan pihaknya. “Kami masih menunggu perkembangan dari Polda Jatim, dan untuk terlapor adalah pemilik dari sekolah SPI itu sendiri,” tuturnya.

Selain menyediakan sarana pendidikan, sekolah SPI Kota Batu juga terdapat hotel, tempat bermain berupa outbound, dan sejumlah sarana penunjang lainnya.

“Anak didik yang bersekolah di situ juga dipekerjakan. Bahkan tak jarang melebihi dari batas waktu jam kerja yang ditentukan. Ironisnya, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan di sekolah tersebut, melainkan juga sampai ke luar negeri,” ungkapnya.

Aris memaparkan, kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya secara oral saja. “Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pemilik sekolah SPI bahkan sudah mengarah ke penetrasi. Tentu saja ini merupakan kejahatan seksual yang sangat luar biasa. Apalagi mengingat korbannya adalah masih di bawah umur,” tegasnya.

“Maka dari itu, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Kami juga meminta untuk mengusut tuntas untuk mengungkap motif pelaku, hingga tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkas Aris.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Aris Merdeka SiraitKekerasan SeksualKomnas Perlindungan AnakPelecehan SeksualSekolah SPI Kota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Komnas Anak Laporkan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu ke Polda Jatim

Generasi Muda Harus Berjuang Pangkas Ongkos Politik yang Mahal

Kalahkan City, Chelsea Juara Liga Champions

Kalahkan City, Chelsea Juara Liga Champions

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin