SURABAYA – malangpagi.com
Media Center PJI-Monumen Pers yang terletak di Gedung [Menara] Monumen Pers Perjuangan Surabaya, Jalan Tunjungan No. 100 Surabaya menjadi saksi sejarah peran pers nasional terhadap dunia pendidikan di negeri ini.
Pada Senin (11/7/2022) telah dilaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman [MoU] antara Komnas Pendidikan Jawa Timur, melalui Kunjung Wahyudi selaku ketua, dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) yang diwakili Ketua Umumnya, Hartanto Boechori.
Dalam MoU nomor 111/KNP/35/MoU/VII/2022 – 017/PJI/I/MoU/VII/2022 itu disebutkan, kedua belah pihak terlah sepakat melakukan kerja sama di bidang penyelenggaraan pendidikan, untuk tujuan sebagai berikut:
- Terwujudnya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia, melalui pembinaan penyelenggaraan berbagai pendidikan formal dan non-formal ,yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Persatuan Jurnalis Indonesia.
- Terselenggaranya pendidikan formal dan non-formal dalam bentuk seminar, ToT (Training of Trainer), workshop, advokasi dan konsultasi, serta pengkajian ilmiah, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan, baik oleh lembaga maupun aparatur pemerintah, sesuai perkembangan era teknologi informasi dan globalisasi.
- Terjaminnya mutu atau kualitas pendidikan formal dan non-formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Persatuan Jurnalis Indonesia, melalui pembinaan, monitoring, dan pengendalian, sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan lainnya, menurut standar pendidikan yang sudah ditentukan.
Sedangkan ruang lingkup kerjaasama dalam bentuk kegiatan, di antaranya:
- Penyelenggaraan program pendidikan ilmiah dan profesional, seminar, ToT, workshop, pengkajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang melingkupi kegiatan ilmiah bagi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
- Menyelenggarakan pendidikan teknik profesional atau pelatihan dan pendampingan, dengan kompetensi penguasaan bidang-bidang keahlian, seni, teknik, manajemen, dan sistem pemerintahan, serta orientasi kepribadian dan pengaderan kepemimpinan.
- Melakukan penjaminan mutu atau kualitas akademik, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan akademik lainnya, sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang berlaku bagi penentuan standar akademik yang telah ditetapkan.
- Menyebarkan informasi melalui media cetak dan elektronik terhadap penyelenggaraan pendidikan, baik untuk pendidikan di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur. Khususnya melalui media cetak dan elektronik, serta jurnalis di bawah naungan Persatuan Jurnalis Indonesia, serta media atau jurnalis di luar naungan Persatuan Jurnalis Indonesia namun tetap di bawah asistensi Persatuan Jurnalis Indonesia
- Memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pendidikan tentang mutu atau kualitas akademik.
MoU tersebut berlaku untuk masa empat tahun. Selain itu, masih akan ada perjanjian tersendiri antara Kunjung Wahyudi dan Hartanto Boechori, guna mengatur kewajiban serta kontribusi antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kunjung Wahyudi, menyampaikan terimakasih kepada PJI. Pihaknya berharap Komnasdik Jatim dan PJI saling mendukung dalam rangka memajukan mutu pendidikan di Jawa Timur, serta membantu kemudahan bagi UMKM, khususnya bagi siswa SMK dan Madrasah Aliah Kejuruan.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori mengharapkan momen penandatanganan MoU menjadi titik awal perbaikan mutu pendidikan, khususnya siswa setingkat SMA di Jawa Timur.
Selain itu MoU ini juga dirancang untuk melindungi siswa selaku generasi penerus, dari ancaman demoralisasi, serta direcoki dari paham-paham yang membuat mereka menjadi pribadi perusak, pembenci, radikal, intoleran, dan antinasionalisme.
“Miris. Sekurangnya di beberapa sekolah telah terindikasi kuat anak didik kita disusupi paham anarkisme, radikalisme. dan intoleransi. Juga dirusak mental serta moralnya dengan narkoba oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Boechori. (Red)